KOTA BEKASI (suaralira.com) - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2018 yang dimulai selama tiga hari mulai tanggal 3 juli s.d 5 juli 2018 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Secara keseluruhan dari hari pertama hingga hari ke ketiga penutupan berjalan baik, ujar Kepala Dinas Pendidikan Ali Fauzi kemarin ( 6/7/2018).
Kuota penerimaan peserta didik baru di Kota Bekasi untuk SMP Negeri tahun ini sebanyak 14.934 siswa.
Kadisdik mengatakan, selama berlangsungnya PPDB para peserta dapat langsung mengakses website PPDB Kota Bekasi 2018, http: //bekasi.siap-ppdb.com dengan menggunakan nomor pin yang tertera pada kartu ujian peserta.
Terkait PIN yang diberikan Dinas Pendidikan untuk aktipasi pendaftaran masyarakat tidak perlu lagi dating ke sekolah karena sudah bisa langsung login
Dijelaskan Ali, usai keluar hasil seleksi kamis tanggal 5 juli 2018 pukul 17.00 WIB orangtua siswa wajib melapor ke sekolah yang dituju pada hari Jumat-Sabtu (6-7/7/2018). Jika sampai tanggal tersebut tidak lapor atau daftar ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri.
Pada hari senin (9/7/2018) akan diumumkan bangku kosong dan pada Selasa-kamis (10-12/7/2018, waktu 08.00 WIB s.d 15.00 WIB akan dibuka kembali pendaftaran tahap kedua khusus jalur zonasi.
Dalam membantu warga mendaftar di tahap kedua, Dinas Pendidikan menyediakan operator dari Dinas Sosial dan Juga dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membantu jika ada kesulitan warga perihal pencocokan NIK.
Terkait membludaknya, para calon siswa yang lebih memilih datang langsung ke sekolah tujuan dibanding mendaftar mandiri melalui website PPDB online https://bekasi.siap-ppdb.com. kebanyakan warga yang mendatangi kantor Dinas Pendidikan, lantaran ingin mengurus proses mutasi sekolah ke luar Kota Bekasi.
Sebenarnya dengan adanya PPDB ini masyarakat lebih mudah melakukan pendaftaran. Tidak perlu dating ke sekolah cukup dirumah menggunakan Smartphone ataupun Modem. Namun memang masih ada masyarkat yang lebih memilih datang ke sekolah atau dinas pendidikan untuk mendaftar.
Untuk itu Disdik memfasilitasi dengan menyediakan ruangan khusus berisi sarana seperti infocus, komputer serta operator bagi calon peserta yang bingung atau ingin bertanya soal proses Pendaftaran PPDB .
Dan tidak perlu merasa khawatir dengan jaringan internet dalam melakukan pendaftaran. Pasalnya, Disdik telah bekerjasama dengan swasta dalam hal ini PT. Telkom dalam penyediaan akses internet yang cepat selama pelaksanaan PPDB online tahun ini.
Sebelum pelaksanaan PPDB online dilangsungkan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2018/2019 di seluruh kantor Kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
Kegiatan sosialisasi tersebut pun menhadirkan unsur Tiga Pilar Kecamatan (Tripika), Lurah, Ketua Rw, tokoh agama dan pemuda, Kepala UPTD, ormas, Kepala UPTD, pengawas SD dan seluruh Kepala Sekolah serta orangtua yang ada di wilayah kecamatan tersebut.
Dalam sosialisasi yang digelar di 12 kecamatan tersebut, Dinas pendidikan telah membentuk dan menugaskan tim . "Kami padukan tim dari dinas dan pengawas untuk menjadi narasumber dalam sosialisasi PPDB Online di kantor kecamatan," terang Ali.
Dengan diberikannya sosialisasi tersebut warga dapat mengerti tentang proses-proses pelaksanaan PPBD online, dan terebukti pelaksaannnya berjalanan dengan baik dan lancer.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi, menyediakan layanan nomor telepon pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP.
Call Center PPDB online, 0821-1378-1258 ini, akan melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, selama proses pelaksanaan berlangsung.
“Call Center: 0821-1378-1258. Nomor ini bisa digunakan seluruh masyarakat terkait pelaksanaan PPDB online tahun ini.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen terus meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi.
Komitmen yang dilakukan pemkot Bekasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi salah satunya dengan proses rekruitmen peserta didik melalui mekanisme yang adil dengan mengedepankan asas objektifitas, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, kompetitif serta peningkatan mutu,.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah menanggapi berita yang berkembang di Media Sosial Kalau Kadisdik Kota Bekasi menyebut masyarakat gagap teknologi (gaptek) mengakses internet seputar sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 .
Yang dimaksud pengertian gaptek tersebut adalah adanya calon orangtua siswa yang belum terbiasa dengan Informasi Teknologi (IT).
Dirinya menjelaskan bahwa walaupun sudah online, orang tua bisa juga datang ke sekolah daftar langsung, tidak ada masalah karena dalam petunjuk teknis (juknis) juga boleh daftar langsung ke sekolah dan pihak sekolah menyiapkan panitia menerima pendaftaran.
Kan tidak semua orang tua paham IT, orangtua yang kurang paham IT tersebut tentu saja dibantu oleh panitia untuk memilih sekolah yang dituju dan mendaftarkan anaknya.
Namun jika perkataan gaptek tesebut ternyata berkembang dan melebar lebih jauh, Kadisdik Kota Bekasi meminta maaf atas hal tersebut. tandas Inayatulah. (Red/sl)