ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang tanggal 1 Juli 2019 yang akan datang akan melakukan ujicoba rekayasa Jalan atau "Ekspos Finalisasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di kawasan Central Business District "(CBD) di dalam Kota Kualasimpang.
Demikian hal itu disampaikan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH., M.Kn saat melakukan ujicoba rekayasa jalan, Ekspos Finalisasi berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa(25/06).
Manajemen rekayasa lalu lintas pada kawasan CBD Kota Kualasimpang merupakan bagian dari Grand Design atau Desain besar penataan Kota Kualasimpang yang telah sejak lama direncanakan, kata Bupati H. Mursil.
Menurut Bupati Mursil, selama ini Pemkab Aceh Tamiang, telah beberapa kali melakukan rapat terkait rekayasa lalu lintas tersebut yaitu dengan melakukan serangkaian langkah-langkah, seperti pengambilan data dan peninjauan lapangan sehingga tersusun naskah rekayasa lalulintas yang akan di uji cobakan terlebih dahulu untuk melihat baik hasil maupun dampaknya sebelum diterapkan secara penuh nanti, ungkap Bupati Aceh Tamiang.
Sementara paparan dari Tim Manajemen Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Tamiang mengenai rekayasa lalulintas tersebut dipaparkan latar belakang yang salah satunya dikarenakan tingginya arus pergerakan lalu lintas di kawasan kota Kualasimpang.
Selain itu dari identifikasi masalah dilapangan, terdapat beberapa persimpangan jalan yang terlalu kecil sehingga menyulitkan pengguna jalan terutama kendaraan truk yang membawa beban yang berat serta masih bercampur kendaraan pribadi dengan kendaraan angkutan barang truk dan juga letak parkir bercampur dengan pedagang kaki lima sehingga hal itu menjadi semeraut.
Untuk mengatasi hal itu, maka rekayasa lalu lintas di kawasan CBD perlu dilakukan agar nanti bisa meningkatkan aksebilitas sehingga mengurangi macet dan memberikan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Informasi diperoleh, uji coba rekayasa jalan yang akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2019 mendatang akan mengalami perubahan.
Arus lalu lintas yang datang dari Banda Aceh menuju Medan, akan mengalami perubahan arah. Nanti arah arus lalulintas yang dari Banda Aceh setelah tiba jembatan sungai tamiang sebelumnya belok ke arah kanan menuju medan, berubah lurus menuju jalan Cut Nyak Dhien lewat di depan Pasar Pagi, terus ke arah Stasiun Kereta Api, kemudian berbelok ke kanan memasuki ke Jalan S. Parman, hingga perempatan Rumah Dinas Kapolres kemudian berbelok ke arah kiri memasuki jalan Iskandar Muda selanjutnya menuju Medan.
Selanjutnya, arus lalu lintas dari Medan menuju ke Banda Aceh nanti menjadi dua jalur, jalur pertama sebagaimana yang telah ada khusus bagi kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 pribadi, (Setelah pertigaan pos satlantas lurus menuju Jalan Mayjend Sutoyo (kedai bawah) hingga sampai tikungan simpang kelana belok kiri untuk menuju Banda Aceh.
Melalui jalan Iskandar Muda, yaitu setelah melewati pertigaan pos satlantas diperbolehkan langsung belok ke kanan memasuki jalan Iskandar Muda lurus melewati simpang bogor hingga sampai pertigaan pasar pagi bisa terus ke kiri lurus menuju arah jembatan tamiang menuju Banda.
Demikian informasi yang diperoleh terkait ujicoba rekayasa lalulintas yang akan di uji coba oleh Pemkab Aceh Tamiang pada 1 Juli 2019 mendatang. (tarm /sl /humas Setdakab)