Sergai (SUMUT), Suaralira.com -- Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 se-Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara berlangsung sukses, dilaksanakan di gedung serba guna Karina Kecamatan Sei Rampah, Kamis (18/7/2019).
Wabup Sergai H. Darma Wijaya SE mengatakan, agar anggota BPD yang baru saja dilantik dapat amanah.
Ia juga meminta agar BPD dan kepala desa dapat menempatkan diri sebagai mitra. Untuk itu harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan.
Sementara Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar ST menekankan bahwa tupoksi BPD selama ini terkesan hanya sebagai pelengkap saja.
“Saya meminta anggota BPD yang baru mempelajari hak dan kewajibannya. BPD memiliki fungsi yang sama dengan DPRD, seperti merancang anggaran, pengawasan terhadap UU dan membuat peraturan desa,” pungkas dia. (DS/sl)