Ilustrasi Hewan Kurban.

Pendaftaran Peserta Kurban Pemko Diperpanjang 9 Agustus 2019

PEKANBARU, Suaralira.com -- Untuk jadwal pendaftaran bagi peserta kurban di kantor Wali Kota Pekanbaru yang sebelumnya ditetapkan sampai 5 Agustus, kini diperpanjang hingga 9 Agustus 2019 mendatang.
 
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat  Seketariat Daerah Kota Pekanbaru, Sarbaini mengatakan, bahwa penpanjangan jadwal pendaftaran itu mengingat masih banyak pejabat dan ASN yang ingin menjadi peserta kurban.
 
"Kemarin memang sampai tanggal 5. Namun,  karena masih ada yang  ingin mendaftar makanya diperpanjang sampai  tanggal 9 Agustus nanti, " ungkap Sarbaini  kepada Pekanbaru.go.id, Selasa (6/8/2019).
 
Untuk jumlah hewan kurban sendiri, disampaikan Sarbaini sudah berjumlah sebanyak 26 ekor.
 
"Alhamdulillah, partisipasi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota untuk melaksanakan ibadah kurban pada tahun ini cukup tinggi. Terbukti sampai hari ini sudah terkumpul 26 hewan kurban jenis sapi,"  tutur Sarbaini. (Kominfo5/RD2)