BENGKALIS (RIAU), suaralira.com -- Aksi kekerasan dengan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur terjadi lagi. Kali ini dialami seorang anak dibawah umur (9), penduduk salah satu desa diKecamatan Bengkalis , Kabupaten Bengkalis Riau.
Ironisnya, pelaku yang melakukan perbuatan bejat ini adalah tetangga korban sendiri S (18-20), M pelajar SMP dan satu lagi masih kelas VI SD.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bengkalis beberapa waktu lalu. Korban juga memperoleh pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Reskrim, Fauzi Surya Chandra, kepada wartawan membenarkan pelaporan dugaan asusila terhadap anak di bawah umur oleh keluarga korban yang melibatkan satu orang dewasa dan dua pelaku yang masih di bawah umur.
"Diduga ada tiga pelaku yang terlibat satu dewasa dua masih dibawah umur. Laporan sudah kami terima sekitar sepekan yang lalu. Proses perkara ini masih dalam penyelidikan," ungkap Ipda Fauzi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Rabu (7/8/2019) siang.
Untuk penetapan tersangka disampaikan Ipda Fauzi belum, karena masih proses penyelidikan. Dan pihaknya juga masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologi ditargetkan beberapa hari ini ada hasilnya.
"Kami sudah melakukan visum korban juga keterangan phisikologi. Kemungkinan satu atau dua hari ini hasilnya akan keluar dan setelah itu akan kami tindak lanjuti prosesnya," jelas Ipda Fauzi.
Tambahnya, laporan yang diterima adalah korban merupakan anak perempuan berumur 9 tahun.
Artinya, korban maupun dua dari pelaku sama-sama masih di bawah umur.
Sebut Ipda Fauzi diantara ketiga pelaku yang dilaporkan ke pihak kepolisian ada yang masih anak dibawah umur dan masih ada hubungan keluarga.
Karena melibatkan pelaku di bawah umur tentu dengan cara yang sesuai ketentuan dan berbeda dengan yang diperlakukan pada orang dewasa. Tidak bisa main tahan atau tangkap saja," ungkapnya.
Dan korban sudah kita datangkan P2TP2A Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pendampingan.** (za/sl)