Tebing Tinggi (Sumut), Suaralira.com -- Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili Wakil Wali Kota H.Oki Doni Siregar menyampaikan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas APBD TA 2020, Senin (12/8), dipimpin Ketua DPRD M. Yuridho Chap.
Dalam nota jawaban yang disampaikan H.Oki Doni Siregar atas saran fraksi DPRD tentang plafon anggaran di bidang pendidikan 20 persen dan bidang kesehatan 10 persen akan dipenuhi.
Berhubungan dengan anggaran ketenagakerjaan diupayakan maksimal, pada tahun 2020 akan diupayakan pekerjaan padat karya dengan memberdayakan pemuda angkatan kerja yang ada di Kota Tebing Tinggi.
Disampaikan untuk memproteksi masyarakat yang kurang mampu menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) diupayakan terwujud Universal Healt Caoerage (UHC) sesuai program nasional.
Atas pertanyaan fraksi tentang penurunan pendapatan yang dimajukan bukanlah merupakan pendapatan asli daerah melainkan dana bagi hasil (DBH) Provsu, disampaikan untuk pembahasan lebih lanjut dan detail akan dilanjutkan dalam rapat-rapat gabungan antara komisi di legislatif dan para pimpinan OPD yang jadwalnya sudah ditentukan, katanya.(Gabe/sl)