Pemko Pekanbaru Beri Akses Pendidikan bagi Anak Imigran

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini mulai memberikan akses pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD) bagi puluhan anak imigran yang berada di sejumlah tempat penampungan di Kota Bertuah. 
 
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd mengatakan, pemberian akses pendidikan bagi anak imigran itu sesuai keputusan presiden (keppres), hasil rapat gabungan sejumlah kementerian di Jakarta serta terbitnya regulasi dan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
 
Tapi apakah delapan puluh orang ini semuanya akan diterima (di SD), saya rasa tidak, karena nanti kita seleksi lagi. Kalau ditampung semua, tentu akan diperlukan lokal khusus, sementara kita tidak punya dana untuk itu, ungkap Jamal, Kamis (22/8/2019).
 
"Intinya, mereka hanya akan mengisi kekosongan kuota saja. Prioritas tetap anak WNI (warga negara Indonesia). Misal kemarin daya tampung sekolah hanya 40 orang, tapi baru terisi 36, sisanya itu kita manfaatkan untuk anak-anak imigran ini. Paling-paling di satu sekolah hanya 10 orang, tidak banyak. Ini atas dasar kemanusiaan," sambung Jamal.
 
Untuk sekolah yang menjadi tempat penampungan puluhan anak imigran yang sebagian besar merupakan pengungsi dari Timur Tengah itu, disampaikan Jamal akan disesuaikan dengan sekolah yang berada dekat dengan lokasi penampungan. "Di Pekanbaru ada 5 lokasi penampungan, nanti kita survei dulu sekolah yang terdekat (dengan lokasi penampungan," ujar Jamal. 
 
Terkait biaya pendidikan seperti seragam dan kebutuhan lainnya, terang Jamal, secara keseluruhan akan ditanggung Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) sebagai pihak yang mendanai akses pendidikan bagi pengungsi. "Kita hanya menyiapkan tempat pendidikan saja. Selain itu, tidak akan ada uang APBD maupun APBN yang dipakai," tutur Jamal. 
 
Meski mendapat akses pendidikan di tingkat SD, namun Jamal memastikan tidak akan ada ijazah maupun raport bagi anak imigran. "Untuk ijazah tidak ada. Raport juga tidak. Tapi kalau mereka butuh surat keterangan pernah mendapatkan pendidikan di Kota Pekanbaru, itu bisa kita keluarkan. Jadi mereka ini sekedar mendapatkan akses pendidikan saja," pungkas Jamal. (sl)