PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mempersilahkan pihak sekolah ambil kebijakan untuk liburkan siswa. Kebijakan yang diambil harus situasional. Dinas sudah mengirimkan edaran terkait kebijakan ini.
"Kalau memang kabut asap pekat dan peserta didik sesak nafas, maka bisa saja pihak sekolah pulangkan atau liburkan untuk sementara," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu, (21/8/2019).
Pihak sekolah harus berkordinasi dengan dinas dan orangtua siswa. Mereka harus melapor adanya rencana meliburkan atau memulangkan peserta didik lebih awal.
Prosesnya harus secara bertahap. Pihak sekolah tidak bisa memulangkan peserta didik di SD sekaligus.
"Lain halnya dengan murid TK, mereka bisa dipulangkan langsung sekaligus," jelasnya.
Jamal menyebut pihak sekolah juga bisa menyikapi kondisi kabut asap dengan memundurkan jadwal masuk. Namun hal ini harus dipertimbangkan dengan kondisi kabut asap. (sl)