ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Tujuan kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat seperti menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan, kata Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, S.H, M.Kn saat menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Dinas Sosial Provinsi Aceh berlangsung di Aula SMIP Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, Kamis (22/08).
Selain itu, kata Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, kegiatan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi keluarga rentan merupakan pemberdayaan masyarakat.
"Dengan memberikan bantuan penguatan modal usaha untuk ekonomi produktif,, diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan pangan bagi rumah tangga rawan pangan, baik di pedesaan maupun diperkotaan ", ujarnya.
Melalui kegiatan UEP ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan usaha masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat dan juga pendapatan sehingga dapat berkurangnya tingkat kerawanan pangan, katanya.
Dan kepada keluarga yang mendapatkan bantuan melalui UEP, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dan diharapkan tidak diperjualbelikan dan dapat menunjang perekonomian keluarga, sehingga dapat mengatasi permasalahan ekonomi ", tutupnya
Pantauan media, sebanyak 125 orang kepala keluarga yang dinilai rentan yang terdapat di 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang, diberikan bantuan berupa menjahit sebanyak 50 orang, untuk usaha kuliner sebanyak 40 orang. Sedangkan sebanyak 35 orang menerima bantuan alat pertanian.
Menurut informasi, anggaran bantuan tersebut dikucurkan dari Provinsi Aceh melalui dana rutin Dinas Sosial Provinsi Aceh APBA Tahun 2019. (tarm /SL)