Agar Menghasilkan Sumberdaya Manusia di Bidang Pengelolaan Produk Kelapa Sawit

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Pendidikan Kilat

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Pemkab Aceh Tamiang Buka Pendidikan Kilat (Diklat)  Operator Mesin dan Peralatan Produksi Pabrik Kelapa Sawit, Berbasis Kompetensi,  berlangsung di Kampus Akademi Komunitas Negeri Aceh Tamiang, Kecamatan Manyak Payed.
 
Diklat Operator Mesin dan Peralatan Produksi Pabrik Kelapa Sawit  berbasis kompetensi ini bagian dari pilot project Skill Development Centre (SDC) di Aceh Tamiang, kata Asisten Administrasi Umum Setdakab, Adi Darma, ketika membuka Diklat tersebut, Rabu (28/08).
 
Adi menyebutkan, Pelatihan Berbasis Kompetensi yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang pada hari ini merupakan angkatan pertama. 
 
Diklat ini hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Balai Diklat Industri Medan yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tamiang, ujarnya 
 
Dijelaskannya, pelaksanaan diklat ini merupakan tindak lanjut hasil diskusi tentang peningkatan kapasitas sumberdaya manusia ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Bappenas RI. 
 
Untuk itu, Adi berharap kerjasama yang terjalin antara Balai Diklat Industri Medan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diharapkan bisa berlanjut untuk terus mendukung angkatan kerja di Kabupaten Aceh Tamiang agar memiliki keahlian di bidang industri melalui mekanisme pengembangan sinergitas, menciptakan komunikasi dan sikronisasi antar Pemerintah Daerah dengan para pemangku kepentingan yang terkait di daerah.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Diklat Industri Medan, Indra Amin, menyebutkan tujuan dari Diklat tersebut adalah  untuk menghasilkan sumberdaya manusia di bidang pengelolaan produk kelapa sawit yang profesional dan berkompeten, khususnya pada keahlian Operator Mesin dan Peralatan pada PMKS. 
 
Keluaran diklat nantinya akan menjadi tenaga yang siap kerja, berkompeten, dan mampu bersaing sehingga dengan sendiri meningkatkan daya saing di pasar global.
 
Dijelaskan, waktu diklat akan dilaksanakan selama 12 hari, dimulai pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 08 September 2019. 
 
Diklat diikuti oleh 50 (lima puluh) peserta yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Sementara, instruktur pada diklat berasal dari Tim Pengajar Widayiswara BDI Medan dan Tenaga Ahli/Praktisi.
 
Sebelumnya, pada tahap awal tindaklanjut pelaksanaan pilot project SDC, Pemkab Aceh Tamiang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga telah mengirimkan 10 orang pemuda untuk mengikuti diklat di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Medan pada sejumlah program keahlian. 
 
Mereka, 10 orang tersebut, merupakan hasil seleksi diklat berbasis kompetensi boarding yang dilaksanakan oleh penyelenggara.
 
Kegiatan pembukaan diklat dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Adi Darma, Kepala Bappeda Rianto Waris, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhammad Zein, Kepala Balai Diklat Industri Medan Indra Amin, perwakilan sejumlah OPD serta para peserta diklat. (tarm / SL / Humas setdakab)