PEKANBARU, Suaralira.com -- Penggalian pipa IPAL di ruas Jalan Cut Nyak Dien dan simpang Jalan A Yani-KH Ahmad Dahlan Pekanbaru, menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Pasalnya jalanan semakin sempit sehingga membuat macet.
Keresahan Masyarakat mulai terkuak di karenakan pekerjaan penggalian pipa IPAL tersebut yang telah berjalan sekian lama dan banyak tempat usaha tertutupi oleh pekerjaan tersebut.
Dari hasil pantauan awak media Suaralira.com di lapangan menemukan sebuah spanduk yang bertuliskan, "Proyek IPAL Usaha Kami Terancam Bangkrut".
Dan dari situ awak media mengkonfirmasi kepada salah satu pemilik tempat usaha yang tidak mau disebut namanya terkait spanduk tersebut, "sejak berjalannya pekerjaan ini usaha kami makin lama makin sepi dari Pembeli, karena dari simpang Jalan Teratai - KH Ahmad Dahlan tertutup oleh perkerjaan, kemudian Simpang jalan Ahmad Yani dan KH Ahmad Dahlan juga tertutup, kendaraan sehingga pengendara pengguna jalan merasa terganggu karena sudah berbulan-bulan."
"Pekerjaan IPAL tersebut katanya untuk kepentingan masyarakat juga, namun dalam pelaksanaannya perlu juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat yang mulai terusik, seperti di Jalan Bunga Harum, setiap kendaraan lewat menimbulkan polusi akibat debu. Pasalnya, jalan yang sudah selesai dikerjakan tidak di Aspal atau di kembalikan seperti semula lagi", ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kemudian awak media mencoba konfirmasi ke pihak Pelaksana Pekerjaan IPAL terkait keluhan masyarakat tersebut, dan dari pihak pelaksana saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan, "soal keributan warga atau pedagang yang merugi usahanya dikarenakan ada Pembangunan IPAL ini, yang pas dan berwenang untuk menjelaskan yaitu yang punya kegiatan atau pihak dinas terkait. Kami hanya pelaksana teknis saja," jelasnya.
Pembangunan IPAL tersebut bersumber dari anggaran internasional. Dari 15 kota yang diseleksi pusat, Kota Pekanbaru mendapat bagian untuk dibangun IPAL Induk yang didanai dari Bank Dunia. Kota Pekanbaru, pengerjaan IPAL ini selama dua tahun atau selesai pada tahun 2020, jika pengerjaan IPAL Induk tersebut sudah bisa digunakan, maka rumah tangga masyarakat di Pekanbaru akan tersambung oleh dua pipa.
Pertama, pipa untuk pengaliran air bersih, dan pipa kedua terhubung untuk pembuangan limbah ke IPAL komunal. Jadi, dari IPAL komunal yang ada di masyarakat saat ini, nantinya akan terhubung ke IPAL induk di kecamatan.
Tampak dalam plang pelaksanaan pekerjaan, waktu pelaksanaan selama 780 hari kalender yang mana dimulai proyek Tanggal 1 November 2018 silam sampai selesai Tanggal 30 Desember 2020. Sementara itu dana bersumber dari APBN, dengan kontraktor pelaksananya pihak Hutama Karya, Rosalisca, KSO, dan pihak konsultan pengawas Pisc MMSIP. (fa/ sl)