ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (09/09/09).
Prosesi pengambilan sumpah terhadap 30 Anggota DPRK tersebut berjalan lancar, berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Parlemen setempat, Jalan Ir. Juanda Karang Baru.
“Acara Rapat Paripurna dengan Agenda Pengucapan sumpah Anggota DPRK Aceh Tamiang masa jabatan 2019-2024 di buka dan terbuka untuk umum ", kata Ketuia DPRK Aceh Tamian, Fadlon, SH ketika memimpin rapat Paripurna tersebut.
Ketentuan peraturan perundang-undangan dan terbitnya keputusan Gebenur Aceh Nomor 171.2/686/2014 ter tanggal 28 Agustus 2014, sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang masa bakti 2014-2019 akan segera mengakhiri tugas.
" Kami Anggota DPRK Aceh Tamiang masa bakti 2014-2019, akan segera mengakhiri tugasi sebagai Wakil Rakyat ", ujarnya
"Dan akan dilanjutkan oleh Anggota Dewan terpilih yang sesaat lagi akan melakukan pengucapan Sumpah ” ujar Ketua DPRK Aceh Tamiang, masa bakti 2014 - 2019, Fadlon, SH
Tidak terasa sudah 5 (Lima) tahun di lembaga legislatif ini kami menjalankan tugas dengan dukungan dari semua pihak serta seluruh masyarakat Aceh Tamiang, dalam hubungan kemitraan dan koordinasi yang harmonis bersama kepala Daerah beserta jajaran eksekutif sampai dengan tingkat Pemerintahan teredah juga dengan unsur Forkompimda dan komponen lainnya”, kata Fadlon lagi
Selanjutnya Ketua DPRK Aceh Tamiang masa bakti 2014 - 2019, menyampaikan, Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRK Aceh Tamiang ter tanggal 5 September 2019 dan menindak lanjuti surat keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171/1504/2019, tetang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRK Aceh Tamiang. Sesuai dengan agenda Rapat Paripurna pada hari ini. Untuk tertib dan lancarnya prosesi acara pengucapan sumpah Anggota DPRK Aceh Tamiang masa jabatan 2019-2024 ”, tutupnya
Pantauan media, usai ketua DPRK menyampaikan surat keputusan dan penetapan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah terhadap 30 Orang Anggota DPRK Aceh Tamiang oleh Hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Irwansyah Putra Sitorus, SH, MH.
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH. M.Kn usai menyaksikan prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan para Anggota Dewan Periode 2019-2024 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di DPRK , dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas terpilih nya sebagai anggota DPRK masa bakti 2019 - 2024 yang telah dilantik.
Dan lanjutnya, pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan tadi pada hakikatnya merupakan investasi dan ikrar dari semua anggota DPRK, katanya
Walaupun sebagai anggota dewan yang berasal dari partai politik yang berbeda, namun dalam konteksnya mengemban amanat rakyat adalah berjuang untuk kepentingan orang banyak.
Oleh karena itu sebagai wakil rakyat hendaknya jangan hanya slogan saja tapi harus dipegang teguh agar tidak mengalami degradasi makna duduk di lembaga legislatif ini, tutupnya. ( tarm / SL)