Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tamiang, Drh Asma'i

Satpol PP Aceh Tamiang Kembali Himbau Para Pedagang 

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Aceh Tamiang, kembali menghimbau para pedagang, khususnya pedagang sayur di Pasar Pagi Kualasimpang, agar menempatkan dagangannya ditempat yang sudah ditentukan Pemerintah. 
 
Himbauan tersebut, langsung disampaikan Kepala Sat Pol PP Kabupaten Aceh Tamiang drh Asma'i, melalui micropon sambil berkeliling dengan kendaraan double cabin patroli didalam areal Pasar Pagi kualasimpang, Senin (23/09).
 
"Kepada Bapak ibu sekalian khususnya para pedagang sayur yang masih berjualan dilantai bawah, dihimbau agar berjualan ditempat yang sudah ditentukan demi ketertiban dan kenyamanan bersama".
 
"Diingatkan, bila Bapak / Ibu masih berjualan dilantai bawah dan tidak mengindahkan himbauan ini, mohon maaf besok dengan sangat terpaksa dagangan Bapak Ibu, kami sita", ujar Drh Asma'i melalui micropon sambil berkeliling. 
 
Sementara, Kabid Penegakan dan Penindakan, Mustapa Kamal S Pi terlihat bersama sejumlah anggota satpol pp ikut menyampaikan penertiban dan himbauan secara langsung pada para pedagang yang ditemukan masih berdagang dilantai satu. 
 
Kasat Pol PP Aceh Tamiang Drh Asma'i usai menyampaikan himbauan kepada awak media menerangkan, bahwa himbauan tersebut disampaikan untuk menindak lanjuti surat bernomor: 510/741 yang ditayangkan tanggal 12 Juli 2019 lalu perihal, Penertiban Pedagang dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Aceh Tamiang, terang Asma'i.
 
Menurut Drh Asma'i, sebenarnya pihaknya telah berulangkali menyampaikan himbauan tersebut, walaupun selaku eksekutor bisa langsung bertindak, namun pihaknya tidak mau langsung bertindak.
 
"Kami masih menggunakan dengan cara persuasif, kami sampaikan terlebih dahulu himbauan kepada para pedagang, sebelum dilakukan penertiban ", ungkapnya.
 
Penertiban dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan bersama, agar nanti para pedagang dan pembeli bisa ber transaksi dengan nyaman, tanpa menimbulkan kemacetan dan kesemerautan didalam pasar, tutupnya.
 
Pantau awak media, himbauan dan penertiban yang dilakukan Sat Pol PP Aceh Tamiang terlihat berjalan lancar dan di indahkan oleh para pedagang. 
 
Hal itu terlihat dari beberapa jalur jalan didalam pasar tampak lebih lebar dan rapi saat dilakukan penertiban dan himbauan tersebut.  (tarm/SL)