Suaralira.com, REJANG LEBONG -- Sebanyak 393 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, yang diserahkan di Ruang Pola Setdakab Rejang Lebong, Selasa, (24/9) pagi.
Bupati Rejang Lebong, H Ahmad Hijazi SH M SI secara simbolis menyerahkan SK kepada ASN yang menerima kenaikan pangkat per 1 Oktober 2019.
Adapun ASN yang menerima kenaikan pangkat ini, golongan IIa s/d IIId sebanyak 274 dan golongan IVa s/d IVb sebanyak 119 orang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hijazi mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan hak dari ASN itu sendiri yang wajib untuk diberikan.
“Kenaikan pangkat tersebut juga merupakan bentuk penghargaan, yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja seorang ASN,” ujar Hijazi kepada Awak Media.
Bupati Hijazi juga menuturkan bahwa kenaikan pangkat akan membawa dampak pada peningkatan kinerja pemerintah daerah. Selain itu semangat kerja dan tangung jawab terhadap tugas-tugas yang telah diberikan dapatnya ditingkatkan.
“Saya menghimbau kepada para ASN ini agar dapat meningkatkan lagi ilmu pengetahuan sebagai seorang ASN, pelajari tupoksi masing-masing, tingkatkn kedisiplinan, skil, keprovesionalan dalam bekerja, supaya mereka merasa nyaman dalam mengerjakan tugas,” pungkasnya. (HD/RL/SL)