Ladang Ganja Seluas 1/4 Hektar di Lubuk Alai, Diduga Milik Oknum ASN Guru

Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralira.com -- Polres Rejang Lebong berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih ¼ hektar di Dusun Bandar Agung Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Sabtu 03 April 2021 pagi sekitar pukul 05.45 WIB.
 
Sebanyak kurang lebih 400 batang ganja dengan ketinggian dan umur bervariasi, diamankan.
 
Ironisnya, ladang ganja tersebut diduga kuat adalah milik oknum ASN guru yang bertugas di salah satu SD (Sekolah Dasar) di Kabupaten Rejang Lebong berinisial BH (53).
 
“Ganja ini ditanam oleh oknum guru PNS di sekitar perkebunan cabai miliknya. Tak begitu jauh dari sekolah tempat tersangka mengajar,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Edy Syafrudin SH yang turun langsung ke lokasi.
 
Dia mengatakan, temuan ratusan batang ganja di Desa Lubuk Alai bermula dari adanya informasi masyarakat. Selanjutnya, jajaran Polsek Sindang Dataran diback up Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan.
 
Setelah ditelusuri, didapati perkebunan cabai yang diselingi tanaman ganja milik BH.
 
“Selain itu, kita juga menemukan ganja kering kurang lebih 5 Kg. Sementara pelaku sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk kita lakukan pengembangan,” tambahnya.
 
Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan SBU yang telah memberikan informasi keberadaan kebun yang berisi tanaman terlarang tersebut.
 
“Sehingga, bisa kita cegah dan kita selamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas mantan Kapolres Kaur ini. (Herwan/sl)