Sukabumi (Jabar), Suaralira.com - Ada tujuh Bacalon Kades dari Desa Talaga Murni Kecamatan Cibitung dan dua bacalon dari Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas yang dinyatakan gagal uji kompetensi ini datangi STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi untuk mempertanyakan kejelasan tentang panitia pemilihan di kampus tersebut.
Edi (49 tahun), salah satu Bacalon Desa Talagamurni menjelaskan, ia dan Bacalon lainnya ingin memahami standar kelulusan yang sebenarnya.
"Jika sesuai dengan akademik, kita ingin melihat yang asli. Apakah jumlah nilai itu sinkron atau tidak dengan jawaban.
Hal serupa dialami bacalon lainnya, Deden (44 tahun), "Permasalahan yang tidak lolos mungkin ada kesalahan teknis. Awalnya enam lolos semua, ternyata setelah dihubungi ke sini, satu tidak lolos, yaitu saya. Ketika minta dibukakan rekapannya tidak dibukakan," tutur Deden.
Sembilan bakal calon (Bacalon) Kepala Desa yang gugur pada tahapan uji kompetensi (ujikom) tertulis dan tes wawancara mendatangi kampus STISIP Widyapuri Mandiri di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/10/2019).
Ada tujuh Bacalon Kades dari Desa Talaga Murni Kecamatan Cibitung dan dua bacalon dari Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas yang dinyatakan gagal ujikom tersebut untuk mempertanyakan kejelasan kepada pihak panitia seleksi di kampus tersebut.
Sementara itu, Pandri (27 tahun), salah satu bacalon Desa Mekarsakti, Ridwan dan Entis meminta pihak panitia memberi kejelasan. "Kok lebih diutamakan yang tidak asli ijazahnya. Sementara yang tidak lolos yang punya ijazah asli. Kedua, soal soal pilihan ganda mungkin terselubung, itu yang kita pertanyakan," katanya.
Pandri lolos, dari tujuh bacalon di Desa Mekarsakti hanya lima yang lolos. Dua kandidat lainnya atas nama Ridwan (44 tahun) dan Entis (48 tahun) yang tidak lolos memiliki pemberkasan komplit daripada yang lolos.
"Kelengkapan ijazah tidak lengkap, hanya surat keterangan saja yang lolos. Kita tahu karena kemarin kita cek ke desa," tandasnya. (ag / sl)