Di Duga Adanya Pungli di Kantor Desa Cirenghas

Sukabumi (Jabar), Suaralira.com -- Tugas fungsional kantor desa yang ada ditempatkan disalah satu desa adalah agar dapat membantu kepentingan masyarakat, baik di berbagai bidang keperluan administratif tata kelola peraturan desa, yang sebagaimana diatur di dalam perda dan susunan fungsional struktural administrasi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara SOP dan menyeluruh.
 
Lain halnya yang terjadi dikantor desa Cirenghas Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi. Dugaan adanya segelintir oknum staf pegawai desa yang berinisial (NV) pada Jumat (18/10/19) pukul 10.00 wib.
 
Ketika kami dari awak media ada hal yang di konfirmasi, akan tetapi ketika menunggu di ruang pelayanan, kami melihat masyarakat yang membutuhkan pelayanan terutama yang berkaitan dengan pelayanan KK dan KTP atau surat-surat lain. 
 
Akan tetapi beberapa pemohon memberikan sejumlah uang, saat itu seorang oknum staf kantor desa yang berinisial (NV) menyangga dan berkilah bahwa oknum tersebut tidak meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, akan tetapi uang pemberiannya diterima.
 
Ini sinetron atau drama, di bidang pelayanan yang selama ini belum bisa optimal di karenakan ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan dibalik kewenangan, amanah, kepercayaan yang diterima, seharusnya dapat dijalankan sesuai dengan popsinya, bukan halnya mengais keuntungan pribadi dibalik pundi-pundi rupiah dengan mengatasnamakan pelayanan gratis, akan tetapi kenyataannya dilapangan non sen.
 
Sebagaimana hasil konfirmasi balik dengan PJS dari kantor kecamatan cirengahas yang ditempatkan di desa cirenghas akan menegur dan memeberikan nasihat kepada oknum staf kelurahan tersebut. 
 
Akan tetapi setelah ditunggu beberapa hari hingga berita ini dinaikkan tidak ada penyampaian kesan atau pesan yang diberikan kepada kami selaku awak media untuk perimbangan satu pemberitaan, dan ketika dihubungi diduga tidak di angkat. 
 
Di harapkan untuk kedepannya didalam menciptakan pelayanan yang optimal bersih dari segelintir oknum dapat diharapkan untuk membangun sukabumi yang baik, serta agar terjalin kesinambungan dan sinergritas bagi pelayanan yang berbau pungli, dan diharapkan kepada Dinas terkait atau kepada pemangku jabatan dapat berwenang menindak serta memberikan sanksi bagi pelaku oknum pungli. (ag/sl)