Sergai (Sumut), Suaralira.com -- Perceraian di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meningkat mencapai 952 perkara dari jumlah perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah dalam setahun ini sejak Oktober 2018 hingga Nopember 2019.
“Perkara perceraian ini didominan usia muda. Setiap bulan mencapai 100 perkara yang diterima,” demikian disampaikan Ketua PA Sei Rampah Munir SH MH saat acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani di Halaman Kantor PA Sei Rampah, Rabu (27/11) siang tadi.
Perceraian usia dini ini, lanjut Munir, mayoritas disebabkan oleh faktor perekonomian, pertengkaran dan narkoba. Dalam perkara perceraian yang ditangani terungkap saat pengajuan gugatan, perceraian tersebut berawal dari bertengkar lalu suami meninggalkan istri, penyebab lain perceraian itu dikarenakan suami menggunakan narkoba.
“Pada umumnya istri yang mengajukan gugatan terhadap suami begitu juga sebaliknya. Masalah perceraian usia muda ini memang harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan kita semua,”ujarnya lagi.
Ditambahkannya, Pengadilan Agama Sei Rampah ini diresmikan pada 22 Oktober 2018 di Molonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud Menanado.
Alhamadulillah berkat dan bantuan Bupati Sergai beserta seluruh jajarannya yang telah meminjamkan bangunan ini, Pengadilan Agama Sei Rampah bisa beroperasi memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Sergai, pungkas Munir.
Sementara Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya mengatakan orang yang mencari keadilan itu banyak dan ada yang melalui musyawarah namun ketika tidak mencapai mufakat maka akhirnya menyelesaikannya di Pengadilan Agama Sei Rampah.
Saat ini bukan hanya perkara perceraian saja yang menonjol, namun perbuatan tidak senonoh juga mulai melonjak seperti kasus pembunuhan, pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan didalam rumah tangga.
Perbuatan ini terjadi mungkin dipengaruhi narkoba. Nah, peredaran narkoba di daerah ini memang cukup banyak, oleh karena itu kita semua harsus turut membasminya, papar Wabup.
Wabup Darma Wijaya juga menghimbau untuk tidak takut melaporkan kepada polisi jika mengetahui ada transaksi maupun warga menggunakan narkoba. Dengan adanya laporan maka polisi bisa segera bertindak menangkap pemakai dan bandarnya, tutupnya.
Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Sergai, Yunasril SH MKn yang dimintai tanggapan soal meningkatnya angka perceraian didaerah ini mengatakan, tentunya penyebab perceraian itu yang harus diatasi seperti narkoba. Nah, narkoba bukanlah menjadi masalah baru di negara ini. Namun tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan jika dilakukan secara bersama.
Dalam hal ini tentunya sangat diharapkan solusi dari pemerintah dan tindakan pencegahan dari aparat penegak hukum dan juga penindakan. Dikhawatirkan kedepan angka perceraian ini akan semakin meningkat ketika penyebabnya tidak dibasmi hingga keakarnya, ucapnya seusai menghadiri acara tersebut.
Acara ini turut dihadiri juga Ketua DPRD Sergai, dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE, Kajari Sergai Paian Tumanggor SH, Wakil Kepala PN Sei Rampah, Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu S Sos SIK M Si, perwakilan Dandim 0204/DS, Kemenag Sergai, pengacara dan tamu undangan lainnya. (Darman S/sl)