Serap Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Komisi D Ilham Ritonga Gelar Reses di Lidah Tanah

Sergai (Sumut), Suaralira.com -- M Ilham Ritonga Anggota DPRD Sergai dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Perbaungan-Pantai Cermin periode 2019-2024, Gelar Reses Untuk gali aspirasi masyarakat di Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Senin (18/02/2020).
 
Gelar Reses Di Hadiri Oleh Usman Kepala Desa Lidah Tanah. Ruslan Kades Tanah Merah.Darwin Kades Kesatuan. Kabid PSP Kabupaten Sergai Irma yanti SpMsi Tri Muhardini ST. KUPTD Wilayah 1 dinas PUPR. Sofiyan. Srg Ketua Timses Lidah Tanah. Serta Ratusan Tokoh Masyarakat Yang Terdapat di Dapil 1Khusus nya di Desa Lidah Tanah Tanah Merah Serta Desa Kesatuan.
 
Usman Selaku Kepala Desa Lidah Tanah Dalam Sambutan nya Mengucapkan Terima Kasih Yang Sebesar Besar nya Kepada Bapak Ilham Ritonga Selaku Anggota Komis D di DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Yang Mengadakan Reses di Desa Lidah Tanah Ini Dan Selaku Kepala Desa Ia Berharap Untuk Kedepan nya Dapat Menggiring Usulan Usulan Pembangunan Yg Sudah Di Ajukan Pemerintahan Desa Lidah Tanah Ke Pemerintahan Kabupaten Sergai Seperti Yang Sangat di Harapkan Ada nya Pembangunan Jalan Jalan Kabupaten Di Desa Lidah Tanah Ujarnya.
 
Ilham Ritonga Menjelaskan Dalam Sambutan nya Reses Yang di Adakan nya Hal tersebut dilakukannya sesuai bidang tugasnya yaitu Komisi D seperti Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat, Sosial, Kepemudaan, Olah Raga, Peranan Wanita, Keluarga Berencana, Agama, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
 
Menangapi beberapa keluhan di masyarakat mengenai pertanian, ia mengatakan bahwa masalah persoalan petani saat ini pihaknya sudah meminta kepada dinas pertanian Sergai agar aktif turun mensosialisasikan program pemerintah pusat kepada petani sehinga masyarakat nantinya tidak terkejut.
 
“Saya berharap Dinas Pertanian Sergai aktif berkomunikasi dengan petani maupun P3A, kemudian sosialisasi ini secara serentak akan disosialisasikan di seluruh masyatakat Sergai,” ujarnya.
 
Hasil reses tersebut nantinya akan dilaporkan ke pimpinan DPRD untuk ditampung di RKPD, agar usulan masyarakat dapat terealisasi di tahun 2021. “Akan tetapi dari usulan ini pemerintah Daerah juga akan melihat dari skala prioritas yang mana harus direalisasikan,” terangnya.
 
Sementara, Kabid PSP Dinas Pertanian Sergai, Irma Suryani menjelaskan, pemerintah pusat saat ini sudah mengurangi 40 persen jumlah kuota pupuk bersubsidi pada petani.
 
“Untuk mengantisipasi hal itu pemerintah pusat bekerjasama dengan KUR dan distributor dengan bunga 6 persen, nantinya dapat membantu petani untuk menciptakan petani mandiri,” pungkasnya. (Darman S/sl)