TAKENGON (NAD), suaralira com - Sebanyak sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Tim Penggerak PKK Aceh tengah. Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah Rabu (19/02/2020).
Penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas program kegiatan TP PKK Aceh Tengah dengan jajaran Pemerintah Daerah, antara lain Dinas Pangan, Disdukcapil, Dinas KBP3A, Dinas PMK, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, dan Disperindagkop Aceh tengah.
“MoU ini dibuat untuk mensinergiskan program kerja TP PKK dengan jajaran Pemerintah Aceh Tengah ke depannya, disamping juga sebagai salah satu indikator evaluasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini," ujar Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Tengah, Puan Ratna.
Selain itu, menurut beliau selama ini segenap pengurus TP PKK Aceh Tengah masa bakti 2017– 2022, telah berupaya profesional untuk memperkuat pelaksanaan program kerja PKK.
"Kesepuluh program PKK akan mudah dilaksanakan dan diwujudkan apabila pengurus PKK dan Pemerintah Daerah dapat terus menjalin kemitraan, baik itu di tingkat kabupaten, kecamatan, kampung, sampai ke kelompok dasawisma, menuju Kabupaten Aceh Tengah yang lebih baik,” pungkas beliau.
Sebagaimana diketahui, gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga, dengan tim penggerak yang terdiri dati para pemerhati dan relawan yang bekerjasama dengan profesional dalam menjalankan peran aktif sebagai mitra pemerintah untuk menjadikan kabupaten Aceh Tengah lebih baik di masa yang akan datang. (dk/hms/sl)