Suaralira.com, Asahan -- Ketua Umum Gerakan Anak Sumatera Utara (GASAK) dan Pospera Asahan melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bawaslu Asahan dengan mundur dalam jabatannya.
Hal tersebut dikatakan Nanda Erlangga selaku Ketua GASAK yang juga kordinator aksi tersebut didampingi rekannya Ahmad Dhani, Kamis (3/11/2022).
"Kami menganggap Bawas lu Asahan Netral karena adanya oknum kader Parpol yang masuk sebagai Panwascam dimana hal tersebut tidak melanggar aturan hukum,"pungkas Nanda Erlangga.
Dikatakannya lagi bahwa ia mengaggap Bawaslu hari ini dilupakan oleh oknum elit politik yang memiliki kepentingan dalam Pemilu 2024 sehingga banyak kesalahan dan regulasi hukum yang dilanggar.
"Bawaslu Asahan tidak becus dan tidak netral, kami minta DKPP segera mencopot 5 Komisioner Bawaslu,"terang Nanda Erlangga.
Sementara itu Ahmad Dani yang kordinator dari Pospera mengatakan bahwa ada beberapa anggota panwascam yang hari ini lulus dengan regulasi peraturan yang salah dikarena hal tersebut dengan senagaja di luluskan oleh Ketua Bawaslu Asahan.
"Kami menganggap memang Bawaslu sengaja melakukan itu,"terang Ahmad Dani sambari mengatakan mengecam tindakan Bawaslu Asahan.
Setelah melakukan aspirasi beberapa menit akhirnya Komisioner Bawaslu Asahan Halikmatuhsyadiah menerima aspirasi bahwa terkait laporan dan dugaan yang akan disampaikan pendemo akan kami bahas bersama dengan komisioner lainnya tentunya kami akan menjalankan regulasi aturan hukum yang ada.
Terima kasih sudah pasti kami dan mengontrol kami bekerja tentunya menganggap bahwa ini bukti kecintaan terhadap penyelenggara Pemilu, dan nanti akan kami diskusikan dirapat," terang Halikmatuhsyadiah komisioner Bawaslu Asahan.
Namun saat kamera menanyakan apakah Bawaslu Asahan mengetahui atau tidak dengan melewatinya beberapa oknum politik sebagai Panwas ia tidak memberikan keterangan apapun dan menghindar dengan pertanyaan tersebut.
Merasa kecewa akhirny pendemo memilih untuk membuat baris baris dan membuat demo pada beberapa hari nanti dan akan melaporkan ke DKPP tentang kinerja Bawaslu Asahan. (HKS/SL)