Informasi Humas Setdakab Aceh Tamiang yang disampaikan di Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin (29/06/2020).

Puskesmas Simpang Kiri Ditutup, Setelah Satu Orang Kembali Dinyatakan Positif Covid-19

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Puskesmas Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang untuk sementara pelayanan medisnya ditiadakan selama 7 hari kedepan, setelah satu (1) orang kembali terkomfirmasi positif Covid-19.
 
Tindakan penutupan sementara tersebut dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Aziz SKM, setelah salah seorang tenaga medis di Puskesmas tersebut kembali terkonfimasi positif Covid-19.
 
"Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan pada Puskesmas, agar dapat mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat lainnya", kata Ibnu Azis SKM, Senin(29/06/2020)
 
Untuk sementara kata Ibnu, seluruh pegawai di Puskesmas tersebut akan dilakukan uji swab kembali. Dan melakukan isolasi secara mandiri dirumah. 
 
Sebelumnya, Tim Informasi Gugus Tugas Covid-19, dr Hardekky menyampaikan informasi kepada humas Setdakab, bahwa kembali terkonfirmasi salah seorang tenaga medis di Puskesmas Simpang Kiri dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah sebelumnya beberapa hari yang lalu ada seorang tenaga medis dinyatakan terkonfirmasi  positif Covid-19 hasil uji Swab.
 
Menurut informasi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang, kedua pasien merupakan petugas medis di Puskesmas tersebut. Saat ini terhadap keduanya sedang menjalani isolasi mandiri dirumah.
 
Dengan bertambahnya satu (1) orang terkonfirmasi Positif Covid-19, maka data sebaran kasus Covid-19, saat ini menjadi 3 orang. Sedangkan ODP 3 orang dan PDP 1 orang. Sementara selesai dalam pemantauan berjumlah 94 orang. (Tarmizi /sl/ sumber humas)