TAKENGON (NAD), suaralira.com – Setelah menggelar Rapat Koordinasi Internal dengan Pejabat Struktural dan Kepala OPD pada pagi sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali menggelar Rapat Koordinasi antisipasi penyebaran Covid-19 dengan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah selaku Tim Kewaspadaan Dini Daerah, di Pendopo Bupati, Selasa sore (17/03).
Sekda Kabupaten Aceh Tengah Selaku Wakil Ketua I Tim Kewaspadaan Dini di daerah, Karimansyah menyampaikan bahwa pertemuan rapat pada hari ini adalah terkait dengan tugas Tim Kewaspadaan Dini yang telah dibentuk melalui Kantor Kesbangpol Kabupaten Aceh Tengah sebagai tindaklanjut dari Permendagri Nomor 46 Tahun 2019, tentang Kewaspadaan Dini di daerah.
“Tim Kewaspadaan Dini di daerah memiliki tugas menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data, serta menginformasikan kepada masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah”, terang Karimansyah.
Karimansyah juga menambahkan bahwa keberadaan tim ini berperan dalam mendeteksi segala informasi yang diterima dari masyarakat. Melihat dan terus mencari informasi segala kemungkinan yang rawan dan dapat mengganggu keamanan di daerah.
“Kebetulan saat ini kita sedang dihadapkan dengan Pandemik Covid-2019, maka rapat pada hari ini merupakan momen yang tepat untuk menanggulangi penyebaran virus Corona ini secara lebih masif lagi”, lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tengah, Kepala Kajari Takengon, Kapolres Aceh Tengah dan Dandim 0106 selaku Pembina Tim Kewaspadaan Dini di daerah turut memberikan arahan untuk mendukung tugas-tugas yang akan diemban oleh Tim kedepannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Takengon, Nislianuddin dalam arahannya menyampaikan bahwa, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah seperti meliburkan atau “merumahkan” anak didik merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi persebaran virus Corona pada lingkungan sekolah. Namun perlu didukung oleh lingkungan keluarga dan masyarakat.
Karena menurut beliau, penutupan atau libur sekolah kalau tidak diikuti dengan kedisiplinan, adalah sesuatu yang percuma. Dia juga menyarankan, agar dapat dilakukan monitoring atas kedatangan tamu-tamu dari luar daerah, khususnya dari daerah-daerah yang tercatat memiliki kasus pasien terpapar covid-19.
Sementara itu Kapolres Aceh Tengah, melalui Waka mengungkapkan bahwa pihak kepolisian mulai dari jajaran resort sampai babinkamtibmas siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menekan penyebaran virus Corona dan kewaspadaan daerah.
Waka juga menambahkan bahwa jajaran Polres Aceh Tengah akan melakukan penyelidikan berikut penindakan terhadap kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penimbunan bahan pokok dan/ atau tindakan yang meresahkan lainnya.
Berkaitan dengan izin keramaian atau STTP untuk kedepannya akan dibatasi untuk mengurangi berkumpulnya masyarakat di keramaian tersebut.
Selanjutnya, ketua tim yang dijabat oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, H. Firdaus, SKM menekankan kepada anggota Tim, untuk aktif melaporkan setiap perkembangan yang diperoleh di lapangan, namun tetap dalam koridor kehati-hatian dan terkoordinir, untuk menghindari kepanikan masyarakat.
Orang nomor dua di Aceh Tengah tersebut juga menegaskan bahwa beliau akan mengagendakan pertemuan secara rutin dengan anggota Tim, agar kewaspadaan terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan ditengah-tengah masyarakat dapat diantisipasi sejak dini.
Firdaus juga berpesan kepada anggota Tim agar mensosialisasikan protokol pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 kepada jajarannya masing-masing, dan agar tetap waspada atas gejala-gejala yang muncul, dan segera mengkoordinasikan kepada sesama anggota Tim untuk dilakukan penyelesaiannya.
Di penghujung rapat Tim, Bupati Aceh Tengah dalam arahannya menegaskan kembali bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sangat serius untuk mencegah merebaknya virus Corona di Kabupaten Aceh Tengah, dan berharap semangat ini dapat diikuti oleh unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya.
“Langkah-langkah antisipasi sebenarnya telah jauh-jauh hari kita lakukan, baik dalam bentuk edukasi maupun kesiapsiagaan. Namun, dalam hirarki pemerintahan, kita perlu menjalankan instruksi secara berjenjang”, kata Shabela.
“Tadi kami juga baru melaksanakan Rapat Koordinasi Internal, dan akan membentuk Tim Gugus Tugas, mudah-mudahan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah dapat kita minimalisir”, tambahnya.
“Kami berharap Tim Kewaspadaan Dini di Daerah ini dapat menjadi tambahan amunisi dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan penyebaran Covid-19 di daerah kita. Dan kami minta Tim selalu memberikan laporan perkembangan setiap hari, untuk kita tindaklanjuti di Media Center yang telah kita persiapkan”, Pungkas Shabela. (dk/hms/sl)