Kota Bekasi, Suaralira.com -- Dalam mencegah penyebaran Covid - 19 atau virus Corona di wilayah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi membatasi warga Kabupaten Bekasi yang ingin berobat kesehatan di wilayah Kota Bekasi.
"Kemarin kita bikin surat ke Bupati Bekasi agar daerah-daerah perbatasan dia dengan kita jangan masuk ke kita (Bekasi), masuk perawatannya ke sana,” terang Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, Rabu (18/3/2020).
Lanjutnya, Pepen (sapaan Rachmat Effendi) kembali menjelaskan, warga Kabupaten Bekasi tidak diperbolehkan untuk melakukan pengobatan di sekitar Kota Bekasi.
Ia menyarankan agar warga Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengobatan ataupun pemeriksaan di daerahnya sendiri.
"Jadi warga dia yang mau perawatan ke sana, kalau kita (warga Bekasi) ya di sini. Karena kalau dia (warga Kabupaten Bekasi) masuk ke sini, sedangkan ini kan wabah ya, makanya kita jaga,” ungkap Pepen.
Dalam hal ini, ia berharap bisa mencegah penyebaran masif virus corona di Kota Bekasi.
Pepen juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan dalam mencegah penyebaran virus tersebut.
"Jaga kesehatan dan kebersihan yang penting. Tidak perlu kuatir dan tetap bahagia, insya Allah semua akan baik-baik aja,” tutupnya. (Arm/sl)