Suaralira.com, Asahan (Sumut) -- Wakil Bupati Asahan, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 bersama Kemendagri yang diwakili oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, serta dihadiri oleh para Wakil Gubernur, Pj. Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Acara ini ditandai dengan Pemukulan Gondang 9 oleh Perwakilan Kemendagri, Tomsi Tohir, Perwakilan Pj. Gubernur Sumut, Arief S. Trinugroho, para Gubernur, Wakil Gubernur, dan Penjabat Gubernur dari seluruh Indonesia.
Rakornas Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindaklanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 diselenggarakan di Medan pada tanggal 9-10 Oktober 2023, dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebagai tuan rumah. Selain itu, nantinya juga akan diadakan rangkaian Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 25-29 Oktober 2023 di Kota Medan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dipercayakan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah (PIP). Rakornas ini dihadiri oleh 38 perwakilan provinsi dan 514 perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Rakorwasnas kali ini mengusung tema tentang arah kebijakan pengawasan tahun 2024. Sumut dipilih sebagai tuan rumah Rakornas PIP karena dianggap telah berhasil secara signifikan meningkatkan pencegahan korupsi dan layanan publik. Pada tahun 2022, Sumut berada di peringkat keempat dalam pencegahan korupsi, sementara untuk layanan publik secara nasional, Sumut berada di posisi lima besar.
Pj. Gubernur Sumut yang diwakili oleh Sekdaprovsu, Arief S. Trinugroho, mengawali sambutannya meminta maaf atas ketidakhadiran Pj. Gubsu dikarenakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait tentang pelaksanaan PON tahun 2024 yang rencananya akan menjadikan Sumut dan Aceh sebagai tuan rumah.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa Pemprovsu telah meraih banyak penghargaan, dan pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran internal dan OPD. Sekdaprov menyatakan bahwa pemprovsu akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menangani isu-isu strategis bersama-sama. "Saya berharap Rakornas ini berhasil dan bermanfaat dalam menyusun pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan anggaran di pemerintah kabupaten/kota," katanya.
Semantara Mendagri, yang diwakili oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, menyatakan bahwa adanya anggaran yang bocor tidak sesuai dengan arahan Presiden. "Adanya anggaran yang bocor (tidak tepat sasaran) tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk kepala daerah kabupaten/kota," ungkapnya.
Karenanya, Tomsi Tohir menekankan bahwa peningkatan pelayanan publik harus didorong oleh APIP, baik di tingkat pusat maupun kabupaten/kota. "Terkait temuan-temuan, saya berharap rekan-rekan APIP harus tegas dan berani, karena APIP adalah rekan kita yang dapat mengembalikan kebocoran anggaran, sehingga APBD-APBD kita dapat tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Pasca ikuti rangkaian pembukaan, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si menyatakan bahwa Pemkab Asahan selalu siap bersinergi dan berkolaborasi untuk penguatan APIP serta mengikuti arahan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pengawasan penyelenggaran Pemerintah.
"Pemkab Asahan terus laksanakan perbaikan administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tetap mematuhi regulasi yang ada. Kita juga selalu mendorong APIP untuk berperan aktif melakukan pembinaan kepada para OPD agar dapat menggunakan anggaran dengan tepat, sehingga memberi dampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahab," ungkap Wakil Bupati Asahan.
Wakil Bupati Asahan juga menegaskan bahwa setiap OPD yang ada di Kabupaten Asahan untuk selalu memperhatikan berbagai aspek yang ada dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
"Kita terus berupaya agar setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD dapat memperhatikan berbagai aspek terkait. Karenanya, dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, setiap OPD wajib melaksanakan dengan tepat sesuai dengan regulasi yang ada, agar kegiatan yang dilaksanakan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan", ujar Taufik Zainal Abidin Siregar.(FS/SL)