Sukabumi (Jabar), Suaralira.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar pisah sambut empat pejabat di aula kantor Kejaksaan Negeri, yang beralamat di Desa Karangrengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi kamis (19/3/2020).
Empat pejabat Kejari yang berganti itu adalah Kepala Sub bagian pembinaan, yang awalnya Brian Kukuh Mediarto diganti Ema Siti Huzaema Ahmad. Kemudian Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang sebelumnya Yeriza Adhytia kini dijabat Dista Anggara.
Lalu Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Muh Rahmat Wibisomo yang diganti Aditia Sulaeman. Terakhir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sebelumnya dijabat Sunandar Pramono digantikan oleh Muhamad Adib Adam
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yuniarto mengatakan, dengan adanya pergantian ini diharapkan Kejari Kabupaten Sukabumi dapat memperoleh predikat WBK atau WBM.
Sebelumnya untuk predikat tersebut Kejari pernah mengusulkan pada tahun lalu, namun hanya belum bisa memberikan hasil maksimal. "Tahun lalu sudah diusulkan hanya belum bisa memperoleh predikat tersebut. Mudah-mudahan ada beberapa catatan yang sudah kita inventarisir, menjadikan belum terperoleh predikat tersebut".
Bambang menuturkan, pada prinsipnya, kedisiplinan anggota sudah cukup baik namun harus ditingkatkan. Ia mengakui struktur jajaran di Kejari ini masih banyak kekurangan, khususnya Pegawai Tata Usaha. "Sampai saat ini kita sudah evaluasi sehingga bekerja optimal sesuai Tukopsi masing-masing," tandasnya. (ag/sl)