Takengon (NAD), Suaralira.com – Pemerintah Aceh Tengah melalui Surat Edaran Bupati Aceh Tengah Nomor : 420/875/2020 tanggal 15 Maret 2020, tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah, antara menginformasikan kepada orang tua/wali murid untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra-putrinya melaksanakan pembelajaran di rumah, serta membatasi aktivitas di luar rumah.
“Kami meminta para orang tua untuk terus memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak untuk tidak berkeliaran, berkumpul dan berada di tempat yang ramai jika tidak ada hal yang penting” kata Shabela di ruang kerjanya, Kamis, 19/03.
Hal ini cukup menjadi perhatian Shabela karena dari pantauan dan inspeksi yang dilakukan Satpol PP dengan Polres Aceh Tengah di beberapa tempat masih banyak anak-anak keluar rumah, berada di warnet dan bermain game online.
“Libur sekolah untuk tinggal dan belajar di rumah bukan justru pergi bermain game” sesal Shabela.
Padahal pemerintah daerah dan beberapa pihak telah melakukan edukasi dan sosialisasi yang masif baik melalui surat, spanduk, baliho, dan informasi media massa termasuk media online.
Menurut Shabela perlu kerjasama dari semua pihak untuk pencegahan penyebaran virus corona di Aceh Tengah, termasuk partisipasi orang tua dan pelaku usaha.
“Ini kita sampaikan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona di daerah ini, jadi tolong diindahkan” tutup Shabela. (dk/hms/sl)