Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Aceh TAMIANG, Syahri El Nasir S Kom

Di Kabupaten Aceh Tamiang, LAKI Soroti Bimtek Datok Penghulu, Diduga Hamburkan Anggaran

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI), menyayangkan penggunaan dana desa yang sangat besar setiap tahun oleh para Datok Penghulu (Kades) dan Aparatur Pemerintahan Kampung dalam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) keluar daerah. 

Demikian hal itu disampaikan Ketua DPC LAKI Aceh Tamiang, Syahri El Nasir S Kom via Whatsapp kepada suaralira.com, Senin (23/03/2020).

Menurut Nasir dana besar yang dibawa keluar daerah setiap tahunnya, tidak berdampak positif bagi daerah. Apalagi terhadap tata kelola pemerintahan kampung. Bahkan terindikasi menghamburkan anggaran yang seharusnya diperuntukkan buat program pemberdayaan masyarakat di Aceh Tamiang.

"Kegiatan bimtek atau studi banding aparatur pemerintahan kampung wajib  dievaluasi ”, ujar Ketua DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir.

Lebih lanjut menurut Nasir, bimtek tidak mesti harus keluar daerah, tapi cukup mendatangkan atau mengundang para pihak yang berkompeten ke Aceh Tamiang. Karena dari pengalaman bimtek yang sebelumnya  tiap tahun dilakukan, tidak sedikitpun berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan kampung, cetusnya.

Buktinya, kata Nasir, partisipasi warga dalam perencanaan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, masih menjadi masalah serius. Padahal, kegiatan bimtek menjadi andalan dinas pemberdayaan masyarakat, tapi belum menjadi solusi.

"Berdasarkan hasil penelusuran DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang, kegiatan bimtek diduga sudah menjadi lahan bisnis bagi para pejabat yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Ironisnya lagi kegiatan ini sering dipaksakan, bahkan dana belum keluar perintah bimtek sudah keluar. Patut diduga aksi pemaksaan tersebut dilakukan demi mengharap fee yang lebih besar untuk para pejabat berotak kotor, bebernya.

Kegiatan bimtek atau studi banding menjadi salah satu titik rawan korupsi dalam pengelolaan dana desa saat ini. Pemkab Aceh Tamiang seharusnya segera mengevaluasi proyek tersebut sehingga publik tidak beranggapan negatif," pungkas Ketua DPC LAKI Aceh Tamiang, Syahri El Nasir pada suaralira.com.

Sementara menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal SH,  kepada suaralira.com menyampaikan, 'Bimtek itu memang sudah ada dalam aturan, apalagi sekarang sering berubah aturan, ujar Mix Donal, Selas (24/03/20).

Jangankan datuk lanjutnya, kita pun terkadang nggak pasti aturan. Permasalahannya ini seolah-olah karena pergi rame-rame ada pemborosan uang negara.  Padahal niat kita baik, untuk melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap Datuk (Kades) agar lebih memahami tentang administrasi keuangan, katanya. (Tarmizi /SL)