PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Mulai hari ini, di Provinsi Riau sudah meningkatkan status, sehingga tidak siaga darurat lagi, tapi tanggap darurat bencana non alam Covid-19. Status tanggap darurat terhitung 03 April sampai 29 Mei 2020.
"Pemprov Riau, resmi meningkatkan status siaga menjadi tanggap darurat bencana non alam terkait virus Corona (Covid-9) untuk Provinsi Riau, kata Gubernur Riau, Syamsuar.
Dikatakannya, dalam diskusi yang dimulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB itu, dengan peningkatan status tangap darurat diharapkan penanganan kasus Covid 19 di Riau lebih cepat.
“Kalau status tanggap darurat kita diminta lebih kencang lagi melakukan percepatan penanganan Covid-19 di Riau,” papar Syamsuar didampingi Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Efendi, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Mohammad Fadjar, dan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto.
Meski begitu, Gubri tetap menharapkan dukungan masyarakat ini dengan cara menerapkan anjuran dan juga imbauan pemerintah. Tentunya agar dapat lebih disiplin, serta imbauan pemerintah lebih diterapkan lagi. Yang biasanya ngumpul, hal itu jangan dilakukan. (sl/drl)