Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Pemkab Sergai Gelar Konferensi Pers dengan Awak Media Senin, 6 April 2020 di Rumah Dinas Bupati di Sei Rampah,
Acara Di Hadiri Oleh Dalam Acara Bupati Sergai Ir H Soekirman para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD yang menjadi bagian Gugus Tugas, serta para Jurnalis cetak maupun daring.
Bupati Sergai Ir H Soekirman Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) Sesuai dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, menyampaikan terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia kemarin, Minggu (5/4/2020).
Kronologis awal Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Sergai yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Tebing Tinggi, kemudian di rujuk ke RSUD Sultan Sulaiman,
RSUD Sultan Sulaiman merupakan RS yang belum memiliki peralatan lengkap dengan akreditasi masih di bawah RS di Kota Tebing Tinggi maupun Kota Medan. Akan tetapi, demi rasa kemanusian terhadap masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat kemudian menerima pasien dan membawanya ke RS rujukan di Martha Friska Medan.
Saat ini hasil SWAP belum diketahui, namun karena status pasien yang meninggal adalah PDP maka harus dilakukan prosedur tetap (protap) sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga agar tidak menular dengan keluarga maupun petugas-petugas yang menanganinya.
Selalu berhati-hati dalam persoalan itu, karena hal ini berbeda dengan penyakit biasa, sebab jika yang bersangkutan dikatakan positif ternyata negatif maka kasihan keluarganya dengan pernyataan yang kita sebutkan di atas. Untuk keluarga beserta petugas yang mengurus PDP meninggal kemarin sekarang tetap dipantau sebagai ODP dan diisolasi mandiri di RS Sultan Sulaiman.
Berkaitan dengan pertanyaan rekan jurnalis yang menanyakan anggaran yang dipergunakan Pemkab Sergai dalam menanggulangi dan penanganan Covid-19, Bupati menyebutkan saat ini Pemkab Sergai menggunakan dana Tidak Terduga sejumlah 500 juta yang tersedia.
Namun setelah ada Surat Edaran Mendagri yang menyebutkan Pemerintah Daerah harus melakukan Refocusing dan Realokasi APBD. Dari hasil refocusing dan realokasi APBD tersebut, sudah tersedia dana Tak Terduga tambahan untuk percepatan penanggulangan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sergai sebesar 15 milyar.
Akan ada tambahan dengan baru turunnya surat edaran dari KPU Pusat tentang anggaran Pilkada terhadap para penyelenggara Pilkada yang yang telah menandatangani naskah perjanjian hibah, dana yang tersisa dan belum dipergunakan akan dikembalikan untuk dana percepatan penanganan Covid 19 Kab Sergai. Dengan demikian, lanjut Bupati dana Pilkada akan digunakan untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 ini.
Hari ini kami akan melakukan progres Gugus Tugas yang dahulunya diketuai oleh Kepala BPBD dan hari ini sudah diketuai oleh Bupati. Kita juga akan menyusun rencana, baik di bidang jaring pengaman sosial maupun masalah penanggulangan kesehatan, termasuk dengan kebutuhan awak media yang rentan akan tertularnya Covid-19 dalam menjalankan tugas jurnalis. Saat ini juga sedang dikaji bantuan untuk guru honor tenaga penyuluh dan juga petani.
Data ODP saat ini berjumlah 618, sedangkan PDP 11 orang (satu orang kemarin meninggal dunia), sementara yang positif sampai hari ini Alhamdulillah belum ada. Bupati juga menyampaikan himbauan kepada para pemudik untuk tidak mudik dahulu karena mudik adalah ancaman memutus rantai penyebaran Covid-19.
Berharap mereka tetap bertahan di rumah, karena jika mereka melakukan perjalanan mudik, mereka akan menambah jumlah ODP yang ada, selain itu setelah masuk mereka akan dikarantina selama 14 hari untuk memastikan tidak ada terjangkit Covid-19 tersebut.
Masyarakat agar jangan panik karena panik adalah setengah dari penyakit. Tetap tenang karena tenang adalah setengah dari kesembuhan, serta sabar karena sabar adalah proses penyembuhan.
Pada kesempatan tersebut Bupati membagi-bagikan masker kepada para Jurnalis agar dalam menjalankan profesinya tetap terlindungi, sebab mereka adalah salah satu garda terdepan dalam diseminasi informasi penanggulangan Covid-19 ini. (Darman S/sl)