Pasaman (Sumbar) Suaralira.com-
Dugaan terjadinya mark up kegiatan pembangunan TPS-3 R di Lingkungan Dinas PR KPPLH kabupaten Pasaman. Dengan anggaran kegiatan Rp.1.800.000.000.(Satu miliar Delapan Ratus Juta Rupiah) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.
Berdasarkan Investigasi Media dan LSM TIPIKOR RI Kabupaten Pasaman di lapangan menemukan kejangalan seperti.Pembelian atap bangunan
TPS-3 R, Mesin Pencacah Plastik,Mesin kompos Rotari dan pembelian becak motor.
Di Dalam RAB Pada pekerjaan Atap dengan anggaran Sebesar Rp. 43.560.132 /Unit.
Dilokasi Atap spandek yang terpasang tidak sesuai dengan harga RAB dengan perincian seperti ini Atap 50 Lembar dengan spek ketebalan 0.25mm panjang 1×6 dengan merek Spandek dengan Harga Rp. 270.000/lembar dikali 50 lembar dengan jumlah Rp.13.500.000.
Untuk pembelian mesin pencacah plastik 1 unit untuk satu paket dengan spek 300 kg/Jam dengan daya 8 PH dengan merek mesin Yamasuka.Dan setelah di konfirmasi pada perusahaan Yamasuka melalui WA mengatakan mesin Yamasuka untuk PH Nya tidak ada Yang 8 tapi 20 PH,untuk harga mesin diesel 8 PH hanya Rp. 5.000.000 dan harga mesin pencacah SNI klas satu hanya Rp. 15.000.000 Didalam RAB RP. 40.000.000 satu unit dengan Pembelian 3 unit.
Mesin Kompos Rotari di dalam RAB pembeliannya tiga unit dengan harga satu unit Rp. 40.000.000.
Dan untuk harga di lapangan yang diperoleh dengan Kapasitas mesin 1000 liter dengan harga Rp. 13.950.000.
Berdasarkan RAB yang di peroleh LSM Tipikor dan Konfirmasi cek Fisik dilapangn di temukan kejangalan dan dugaan mark up harga satuan dan upah tukang.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

Bupati Buka Secara Resmi Muscab Pertama DPC Apdesi Kabupaten Aceh Tengah
Senin,12 Oktober 2020

Bupati Dukung Perpustakaan Muba Berbasis Inklusi Sosial
Rabu,14 Agustus 2019

Aprial Kunjungi Bendungan Irigasi Panti Rao
Kamis,30 November 2023
Heikal Serius Calonkan Wali Kota Bekasi
Senin,19 Juni 2017

Laporan Polisi Tahun 2020 Kerugian Belum Capai Rp 2.500.000 Tahun 2023 Berkhir di Pengadilan Negeri Lubuklinggau
Jumat,31 Maret 2023

Diduga Tidak Kantongi Izin, Bupati Paluta Segel Pabrik PT CIS
Selasa,06 April 2021

Dugaan Pembangunan Fiktif di Errabu, Komper Melaporkan ke Bupati dan Kejaksaan
Kamis,18 Februari 2021

Heboh! Warga Curup Rejang Lebong Ditemukan Gantung Diri
Minggu,26 Mei 2024

Kapolda Riau : Kita Segera Laksanakan Arahan Presiden Untuk Pengendalian Karhutla di Riau
Senin,22 Februari 2021

OPD Dan Camat Se-Kabupaten Asahan Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja
Selasa,10 Januari 2023
Berita Sebelumnya

Kerja Sama Yang Baik, Babinsa Komsos bersama Kades dan Warga Bukit Petaling
Kamis,11 September 2025

Budaya Goro Harus Ditingkatkan Babinsa Turun Ajak Masyarakatnya di Wilayah Binaan
Kamis,11 September 2025

Peran Aktif Babinsa Dampingi Penyaluran Beras Dari Bulog Kepada Warga DesaTani Makmur.
Kamis,11 September 2025

Bekerja Sesuai dengan Tupoksi, Kasi Adm.Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai
Rabu,10 September 2025

Dukung Program Asta Cita, Lapas Narkotika Rumbai melakukan Tanam Bibit Kelapa
Rabu,10 September 2025

Gubernur dan Kapolda Kunjungi Meranti, Tinjau Satkamling, Salurkan Bantuan, dan Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan Panglima Sampul
Rabu,10 September 2025

Tunda Bayar, Rekanan Tergolong UMKM di Lingkungan Pemprov Riau Mulai Resah
Rabu,10 September 2025

Coba Melarikan Diri, Polsek Tebing Tinggi Berhasil Bekuk Pelaku Curas
Rabu,10 September 2025

IYS Kembali Berbuat Ulah, Rencana Pemindahan Kantor SPR Langgak ke Pekanbaru Disorot Ketua KNPI Riau
Rabu,10 September 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa