Lima warga yang usai menjalani karantina dikembalikan

Tebing Tinggi (Sumut), Suaralira.com -- Lima warga yang merupakan TKI asal Malaysia 4 diantaranya warga Tebing Tinggi dan satu warga Nias yang menjalani karantina di TC Sosial Tebing Tinggi dikembalikan oleh gugus tugas COVID-19 kepada keluarga melalui camat masing-masing, Kamis (23/4/20).
 
Penyerahan dilakukan Sekertaris Gugus Tugas COVID-19 Wahid Sitorus disaksikan Danramil 13 TT Kapten Inf Budiono dan Kadisnaker Boy Hutapea kepada Camat Padang Hilir, Rambutan dan Bajenis tempat kediaman 4 warga Tebing Tinggi
 
Sementara seorang warga Nias yang menggunakan KTP Sergei saat keberangkatan menjadi TKI, dikembalikan ke daerahnya oleh Dishub Tebing Tinggi yang dibekali surat dari Direktur RSKP Tebing Tinggi.
 
Ke 5 warga tersebut sejak tiba di Indonesia 9 April 2020 langsung menjalani karantina selama 14 hari di TC.Sosial Tebing Tinggi dan setiap hari menjalani pemeriksaan oleh petugas kesehatan dan tidak ada keluhan sakit apapun. 
 
Sekertaris gugus tugas Wahid Sitorus berharap kepada warga yang telah selesai menjalani karantina setelah kembali kekelurga kiranya tetap mematahui anjuran Pemerintah. 
 
"Kepada jiran tetangga tidak perlu merasa takut, apalagi mengucilkanya, mereka sudah menjalani karantina dan tidak mempunyai keluhan penyakit apapun," katanya. (Gabe/sl)