PEKANBARU (RIAU), Suaralira.com -- Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi didampingi Ketua LPM Abdurahman Pohan, Ketua FKPM Arman, Babinkamtibmas Bripka Febri Rosalin, Babinsa AM Tambunan, Lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru memutuskan menolak pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak covid-19.
Penolakan ini setelah sebanyak 45 orang Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kelurahan Simpang Baru melakukan audiensi yang diterima di aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Pembahasan bersama tim distribusi dari Pemko Pekanbaru yakni, Tim Tagana dari PT Sarana Pangan Madani (SPM) yang merupakan salah satu BUMD Pangan di Pekanbaru sempat situasi tegang. Karena perangkat RT dan RW sudah kesal sejak mendapatkan infomasi jumlah penerima bantuan yang sangat tidak masuk akal alias sangat sedikit.
Selain itu dijelaskannya, penolakan keras tersebut dilakukan atas dasar beberapa hal yakni, Jumlah penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru berjumlah 2500-an KK. Namun data penerima yang keluar dan mendapatkan bantuan dari pemko hanya sebanyak 261 KK saja.
Data jumlah KK yang keluar sebanyak 261 KK se-Kelurahan Simpang Baru tersebut tidak sesuai dengan warga yang diusulkan oleh perangkat. Artinya, data yang keluar tidak tahu atas dasar apa jumlah 261 KK yang diberikan pemko.
Jika jumlah 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya. Dan yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran amuk warga.
"Atas dasar itulah, kami seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru sejak tadi malam melakukan rapat hingga Minggu (26/04) pagi bersama tim distribusi dari Pemko Pekanbaru yakni tim Tagana dari PT Sarana Pangan Madani (SPM) yang merupakan salah satu BUMD Pangan di Pekanbaru.
Untuk itu menyatakan penolakan keras jumlah bantuan yang sangat tidak sebanding dengan jumlah KK yang kami ajukan. Lebih baik warga kami tidak dapat sama sekali, dari pada akan menimbulkan gejolak hebat di tengah masyarakat," ujarnya sebagaimana dilansir riauin.
Sementara itu, perwakilan dari tim Tagana saat audiensi menyatakan, bahwa pihaknya tidak punya kewenangan dan kapasitas untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan perangkat RT dan RW terkait jumlah penerima yang sangat sedikit tersebut.
"Kami di sini hanya bertugas untuk mendistribusikan bantuan saja. Terkait data penerima, itu kewenangan dinas sosial sesuai data yang telah diajukan perangkat RT dan RW," jelasnya ringan.
Usai audiensi, seluruh perangkat RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru langsung meninggalkan lokasi Kantor Lurah dan tetap komit tidak akan rela menerima bantuan untuk warga mereka yang jumlahnya tidak masuk akal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak suaralira.com belum berhasil mengkonfirmasikan pihak instansi terkait. (sl/ri)