Rohil (Riau), Suaralira.com -- Warga Kepenghuluan Bagan Manunggal Kec Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir di kejutkan dan merasa terharu ketika Bhabinkamtibmas Bripka Ranson Siburian sambangi warga yang sedang duduk dan menghayal pada Sabtu (9/5/2020).
Kedatangan Bhabinkamtibmas ini sempat membuat rasa was-was Juli Manik yang sedang duduk di depan kediamanya, namun setelah duduk dan bersalaman, Bhabinkamtibmas menjelaskan kedatanganya menyambangi warga Bagan Manunggal, "kami dari pihak Polsek Bagan Sinembah ada kegiatan rutinitas untuk mendata warga, yang kebetulan saya disini petugas baru sebagai Bhabinkamtibmas di Kepenghuluan Bagan Manunggal Kec Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir". Tutur Ranson.
Lanjutnya, Tujuan utama kami adalah menyampaikan Sosialisasi Dor to Dor dengan menyambangi warga terkait upaya memutus mata rantai wabah Covid-19. Namun sebelumnya dari pihak kepolisian tetap mendata warga yang kita sambangi terlebih dahulu dengan meminta Kartu Keluarga (KK) dan kita isi di format yang telah tersedia, setelah di isi lengkap baru kita minta warga menandatangani berkas.
Kemudian Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Masyarakat Bagan Manunggal untuk sementara jangan keluar rumah, dan apabila keluar rumah dengan urusan yang sangat penting di anjurkan menggunakan masker, dan saat pulang kerumah sebelum masuk dibiasakan hidup sehat dan bersih, dengan mencuci tangan mengunakan sabun, kalau bisa sebelum berinteraksi dengan keluarga diusahakan mandi terlebih dahulu, sebab baru datang dari luar. "Ucap Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtimas tidak bosan-bosanya mengingatkan tentang maklumat kepala Kepolisian Negara Rebuplik Indonesia bernomor : Mak/2/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona(Covid-19), Tidak mengadakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.
Adapun contohnya seperti Pertemuan Sosial Budaya Keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk Seminar, Kegiatan konser musik, Pekan raya, Festival bazar, Pasar malam, Pameran, Resepsi keluarga, Kegiatan olah raga, Kesenian dan jasa hiburan, Unjuk rasa, Pawai, dan karnaval.
Dan tidak perlu merasa was-was tetap harus tenang, dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. "Tutup Bhabinkamtimas.
Juli Manik selaku masyarakat Kepenguluan Bagan Manunggal sangat mengapresiasi kinerja Bhabinkamtimas yang selalu rajin bersosialisai dengan masyarakat, walaupun sempat agak kaget dan terharu, sebab melihat pihak kepolisian datang kerumah masyarakat dengan berpakaian lengkap, sebagai Masyarakat awam pasti kita bertanya tanya. Ada apa ya. ? Pungkas Juli Manik. (JM/sl)