Besok, Kantor Pos Takengon Salurkan BST Bagi Keluarga Terdampak Covid-19

Takengon (NAD), Suaralira.com - Untuk membantu keluarga kurang mampu yang terdampak covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan Bantuan sosial Tunai (BST). Adapun BST yang diterima berupa uang tunaisebesar 600 ribu rupiah dan akan berlangsung selama tiga bulan, diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
 
Bantuan Sosial Tunai ini juga berlaku bagi keluarga tidak mampu terdampak covid di Kabupaten Aceh Tengah, dan rencananya besok, Selasa 12 Mei 2020, bantuan tersebut akan disalurkan melaui PT Pos Indonesia Cabang Takengon.
 
Seperti disampaikan oleh Kepala Kantor Pos Takengon, Subroto ketika melaporkan hal tersebut kepada Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, Senin (11/5/2020) di ruang kerja Bupati.
 
"Insya Allah PT. Pos Indonesia Cabang Takengon akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai dari  Kementerian Sosial bagi masyarakat kabupaten Aceh Tengah untuk 5.780 Keluarga Penerima Manfaat" ungkap Subroto.
 
Kepada Bupati, Subroto juga menjelaskan  bahwa penyaluran ini akan dilaksanakan secara serentak di 5 (lima) Kantor Pos di Aceh Tengah yakni Takengon, Bintang, Pegasing, Isaq, dan Angkup.
 
"Karena pelayanan ini sistemnya online, kita dapat melakukannya serentak di semua kantor pos yang ada di wilayah kabupaten Aceh Tengah, dan secara simbolis akan dilakukan oleh Bapak Bupati di Kantor Pos Takengon” jelas Subroto.
 
Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Aulia Putra yang mendampingi Subroto menghadap Bupati menyampaikan bahwa total penerima BST untuk Aceh Tengah sejumlah 6.211 KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sebanyak 5.780 KPM, BNI 50 KPM dan BRI 381 KPM.
 
"Yang akan disalurkan yang melalui PT. Pos, besok sudah diterima oleh PKM, sedangkan yang melalui bank belum ada konfirmasi, tapi juga segera disalurkan" ungkap Aulia.
 
Sementara itu, menyinggung keterlambatan data bantuan sosial yang menjadi sorotan masyarakat melalui media sosial, Bupati Shabela menyatakan bahwa pihaknya menganut azas kehati-hatian agar bantuan tidak tumpang tindih dan bisa merata, Dia mengatakan bantuan harus tepat sasaran, jangan sampai ada yang menerima dua kali, tapi ada yang tidak menerima sama sekali.
 
“Tidak mengapa terlambat sedikit dari pada nanti timbul masalah lain, baik kecemburuan sosial maupun karena tidak tepat sasaran" jelas Shabela. (dk/hms/sl)