PEKANBARU, Suaralira.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 bakal berlangsung 5 hingga 11 Juli 2021. PPDB dilakukan secara serentak di Kota Pekanbaru untuk tingkatan Sekolah Dasar (SD) negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr Ismardi Ilyas mengatakan, sistem PPDB dilakukan secara online. Orang tua calon peserta didik dapat mendaftarkan anak mereka ke sekolah yang dituju melalui website PPDB.
"PPDB dilakukan serentak. Untuk SMP sudah full online. Untuk SD sebagian kecil online. Kita uji coba dulu, selebihnya daftar secara offline," ujar Ismardi, Minggu (27/6).
Menurutnya, PPDB tingkat SD dilakukan sebagian besar secara offline mengingat keterbatasan fasilitas yang dimiliki sekolah. Orang tua calon peserta didik dapat datang langsung ke sekolah untuk mendaftarkan anak mereka.
Pelaksanaan PPDB secara offline ini tetap berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ismardi mengaku, untuk sistem PPDB online tidak ada kendala. Semuanya sudah dipersiapkan dengan baik. Pihaknya dan jajaran sudah mempersiapkan perangkat guna mendukung PPDB yang dilakukan secara online.
"Perangkat sudah kita persiapkan. Ada konsultan yang kita persiapkan untuk itu. Perangkat sudah dipersiapkan dengan baik," jelasnya.
Ia berharap dalam PPDB nantinya dapat berjalan dengan baik tanpa ada masalah. Tahun ini PPDB masih memprioritaskan jalur zonasi. Untuk jalur zonasi 65 persen dari daya tampung kelas.
Kemudian jalur Afirmasi atau berdasarkan status ekonomi (miskin) 15 persen. Lalu 15 persen lagi jalur prestasi, dan 5 persen lagi kuota anak pindahan. (Kominfo/sl)