Rapat Koordinasi Forkopimda, Firdaus Pastikan Masyarakat Sholat Ied di Masjid atau Lapangan

Pekanbaru, Suaralira.com -- Wali kota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, memastikan bahwa masyarakat di Kota Pekanbaru bisa mendirikan Shalat Idul Adha 1441 H. Masyarakat bisa mendirikannya di masjid atau lapangan, Jumat (17/7/2020).
 
Firdaus menyampaikannya dalam rapat bersama unsur Forkopimda di Pangeran Hotel, Kota Pekanbaru, Penyelenggaraan Idul Adha dalam pandemi covid-19 jadi bahasan dalam rapat tersebut. 
 
Ia mengingatkan bahwa masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan selama rangkaian Idul Adha 1441 H. Apalagi saat ini masih terjadi penyebaran covid-19.
 
"Resiko penularan masih ada. Maka setiap pelaksanaan Shalat Idul Adha harus tetap disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan," jelasnya dalam rapat tersebut. 
 
Menurutnya, masyarakat nanti harus tetap memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan sebelum shalat ied. Rangkaian kegiatan Idul Adha pun tetap dibatasi.
 
"Takbir keliling masih ditiadakan, takbir hanya dari masjid saja," jelasnya.
 
Kementrian Agama sudah menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan Idul Adha dalam pandemi covid-19. Pemerintah kota juga menerbitkan surat edaran agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan mencegah covid-19. (hms/sl)