ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan Pencanangan Internal dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, terkait program kerja BPN.
Pencanangan Internal dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas ditujukan untuk menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Bantu kami dalam membangun dan mewujudkan Zona Integritas untuk menuju predikat WBK dan WBBM ", kata, Kepala BPN Kabupaten Aceh Tamiang, dalam Pencanangan Internal dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung di Kantor BPN Kabupaten Aceh Tamiang, Karang Baru, Jum'at (17/07/2020).
Dalam kesempatan itu, Ka BPN Aceh Tamiang mengajak seluruh ASN dan PPNPN di jajarannya untuk selalu berkomitmen sehingga bisa mewujudkan predikat WBK dan WBBM dilingkungan BPN Kabupaten Aceh Tamiang.
"Melalui komitmen bersama Mari kita wujudkan WBK dan WBBM dalam pembangunan zona integritas kedepan", katanya.
Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam Pencanangan Internal dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan BPN Kabupaten Aceh Tamiang. Ikut ditandatangani kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MOU) oleh seluruh ASN dan PPNPN sebagai wujud dari komitmen di jajaran BPN Aceh Tamiang menuju WBK dan WBBM.
Dalam acara tersebut terlihat dihadiri Dr Yuliandi S SiT MH, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil BPN Provinsi Aceh yang juga Narasumber. Selain itu ikut dihadiri seluruh ASN dan PPPNPN dijajaran BPN Aceh Tamiang, dalam sosialisasi Pembangunan Zona Integritas. (Tarmizi/ Sumber BPN Aceh Tamiang)