Pekanbaru, Suaralira.com -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru telah melakukan sosialisasi untuk percepatan realisasi penggunaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.
Tahun ini seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan keuangan berupa Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sesuai Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan mulai melaksanakan kegiatan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan di halaman Kantor Lurah Air Putih pada Rabu (22/7/2020).
Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan di gelar untuk Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Air Putih.
Dalam kegiatan ini, pelatihan dibuka langsung oleh Camat Tampan Abdul Barri S IP, didampingi langsung oleh Lurah Air Putih Rusmanto S Sos, para jajaran Kelurahan Air Putih, dan juga bersama tokoh masyarakat Kelurahan Air Putih.
"Adapun pelatihan yang di adakan pada kegiatan ini adalah, pelatihan Tata boga dan Tenun songket".
Kepada awak media, Lurah Air Putih Rusmanto S Sos menerangkan bahwa, pelatihan tersebut adalah program kelurahan dengan anggaran dari Dana Alokasi Umum Tahun 2020, dimana pelatihan bertujuan untuk bisa membantu dan meningkatkan sumber penghasilan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang ada diseputaran kelurahan Air Putih".
"Kedepan kami berharap agar masyarakat bisa menjalankan program-program pelatihan dengan benar, agar bisa mendatangkan hasil serta meningkatkan perekonomian masyarakat," tutup Lurah. (fa/sl)