Foto: Polisi saat melimpahkan dua tersangka. (Dok istimewa)

Polisi Limpahkan Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Pekanbaru ke Kejaksaan

Pekanbaru, Suaralira.com -- Polisi melakukan pelimpahan tahap II berkas tersangka dan barang bukti dua pelaku pengeroyokan anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita ke Kejaksaan. Kedua tersangka akan segera disidangkan.
 
"Kasus 170, pengeroyokan anggota DPRD Ida Yulita sudah dilimpahkan atau tahap II ke Kejari Pekanbaru," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, Selasa (14/12/2021).
 
Juper mengatakan, kedua tersangka kasus pengeroyokan dilimpahkan, Jumat (10/12) pukul 14.30 WIB. Kedua tersangka yaitu AD dan AJ.
 
"Terhadap kedua tersangka, yakni AD dan AJ dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Polresta Pekanbaru," terang Juper.
 
Keduanya dijerat Pasal 170 ayat (1) atau 351 ayat (1) juncto 55 ayat (1) KUHPidana. Di mana keduanya secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita.
 
Sebelumnya Ida Yulita melapor ke Polresta setelah mengaku dikeroyok sejumlah orang, Rabu (1/9). Dia mengatakan pengeroyokan bermula dari anaknya yang berselisih dengan warga di jalan.
 
"Jadi anak saya, sore hujan lebat, pergi dari rumah. Pukul 18.30 WIB dia menghubungi, dadanya sesak dipukuli," kata Ida.
 
Awal Mula Anggota DPRD Pekanbaru-Anak Dikeroyok hingga Terluka Ida mengatakan saat itu anaknya sempat terjebak banjir di jalan. Tiba-tiba terjadi perselisihan dengan warga dan pengendara lain di Jalan Ikrap-Arifin Achmad.
 
"Jadi kondisi hujan, jalanan banjir. Tiba-tiba ada mobil dan tidak bisa lewat. Setelah itu mobil di depan anak saya ini mundur, terus jalan. Tetapi saat jalan itulah dikejar orang dan mobil dipukul-pukul," katanya.
 
Anak Ida, IC, kemudian turun menanyakan alasan mobilnya dihentikan. IC mengaku takut karena orang yang menghentikan di lokasi cukup ramai.
 
"Anak saya bilang, 'Ada apa, Bang, masalah apa'. Katanya karena kaki pria baju merah diinjak. Anak tanya, 'Kaki mana? Kalau ada diinjak, aku tanggung jawablah'. Tapi tidak adalah dijawab, langsung ditinju dada kiri," katanya.
 
Menerima laporan itu, Ida bersama suaminya datang untuk memastikan kejadian. Saat tiba, Ida berencana menanyakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
 
"Kami ke sana, saya, suami, dan anak saya. Pas sampai, jumpa mereka dan anak saya bilang itu yang mukul. Ternyata langsung lari masuk dalam, keluar bawa parang dan linggis, sama ikat pinggang," kata anggota Komisi I tersebut.
 
Melihat situasi itu, Ida menanyakan alasan membawa senjata tajam. Namun, menurutnya, situasi di lokasi tidak kondusif hingga terjadi dorong-dorongan.
 
"Terjadi dorong-dorong, saya lihat situasi di situ sudah tidak kondusif. Suami kan pergi ambil mobil, saya sama anak dipukul. Ada bawa parang, ada ikat pinggang," ucap Ida. (sl)