Ilustrasi

Di Duga Anak Gadis Dibawa Kabur Tetangganya, Pihak Keluarga Lapor Polisi

Sumenep (Jatim), SuaraLira.com --Seorang gadis remaja gadis berinisial ZZ asal Desa Bulla’an, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilaporkan pergi dan diduga dibawa kabur seorang laki-laki yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
 
Kasus ini telah dilaporkan kepada Polres Sumenep dengan nomor TBL.B/182/VIII/RES.1.24/2020/Reskrim/SPKT Polres Sumenep pada tanggal 14 agustus 2020 dan diterima oleh BRIPKA Moh. Azis selaku KA. SPKT Polres Sumenep P5 Kanit SPKT II.
 
Remaja putri berinisial ZZ itu dikabarkan pergi dari rumahnya pada 7 Agustus 2020 sekitar 18.00 Wib hingga dilaporkan belum pulang.
 
Laporan tersebut disampaikan oleh Rohawati, warga Kecamatan Batuputih. Saat melaporkan, ibu korban didampingi oleh Syafrawi dan Dekki Irawan dari Lembaga Pembela Hukum (LPH) Sumenep selalu yang diberi kuasa oleh pelapor.
 
Sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ZZ diketahui pergi dari rumahnya sekitar 18.00 Wib sudah tidak ada didalam kamarnya setelah shalat Maghrib.
 
Mengetahui anaknya tidak ada, Rohawati mencari anaknya ke rumah R karena sebelumnya sering berkunjung. Namun, saat itu di rumah R, putrinya tidak ada.
 
Sebelum pulang Rohawati berpesan kepada ibu kandung R untuk memberitahukan jika ada putrinya berkunjung ke rumahnya.
 
Sekitar pukul 20.00 Wib, ibu R selalu terlapor mengabarkan jika putrinya berada di rumahnya. Setelah mendapat kabar itu, ibu pelapor begegas ke rumah R. Namun, sayangnya putrinya sudah tidak ada bersama terlapor, hingga laporan dilayangkan belum kunjung datang.
 
“Makanya peristiwa ini dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Syafrawi, selaku kuasa hukum pelapor.
 
Laporan itu dilakukan karena hasil analisa telah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUH Pidana tentang membawa lari anak dibawah umur, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
 
“Kami harap penyidik profesional menangani kasus ini. Sehingga peristiwa serupa kedepan tidak terulang kembali,” harapnya.
 
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya belum direspon hingga berita ini ditulis. (zein/sl)