Hadapi Pilkada 2020, KPU dan Bawaslu Sumenep Mulai Tidak Sejalan

Sumenep (Jatim), Suaralira.com -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sebentar lagi akan diselenggarakan, namu hal itu ada ketidak sejalan antara Penyelenggara dan Pengawas (KPU Bawaslu) di Kabupaten Sumenep.
 
Ketidak sejalanan antara KPU dan Bawaslu terkait rekomendasi Bawaslu soal data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), padahal yang sebenarnya orang itu masih dalam keadaan hidup. Ini terjadi dibeberapa Kecamatan salah satunya di Kecamatan Bluto.
 
Meninda lanjuti permasalahan tersebut, kini mencoba menghubungi Panwascam Bluto, namu hal itu belum ada jawaban yang mesti, dan panwascam cuma balik nanya saja.
 
Diberitakan sebelumnya sebagaiman diberitakan oleh media Karta.co.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur menilai Bawaslu Sumenep kurang profesional. Pasalnya, saran yang disampaikan dalam rekomendasi Bawaslu diduga tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
 
Sejumlah nama dalam rekomendasi bawaslu yang dinilai TMS (Tidak Memenuhi Syarat) warga yang masih hidup disaran meninggal, padahal warga tersebut bertugas sebagai PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), perangkat Desa dan bahkan ada yang bertugas sebagai Panwascam.
 
Komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman kepada media ini menjelaskan, rekomendasi Bawaslu yang diterima pihaknya terbilang kurang profesioal dan aneh. orang hidup malah direkom atau disarankan untuk dihapus karena meninggal. Itu sesuai dengan keterangan yang dikirim kepada KPU beberapa waktu lalu.
 
“Ya, ada beberapa nama yang disarankan diperbaiki atau dihapus. Dengan keterangan meninggal. Itu terjadi di Kecamatan Bluto sebanyak 2 orang, Talango 1 Orang, dan Gapura 2 Orang,” katanya.
 
Padahal, sambung dia, dilihat dari faktanya, ternyata yang bersangkutan masih hidup. Apalagi, saat ini yang disarankan itu bertugas sebagai PPDP dan perangkat. Anehnya, juga Panwascam malah disarankan untuk diperbaiki juga karena meninggal.
 
“Jadi, kami merasa sangat aneh dengan rekom tersebut,” tuturnya.
 
Kendati demikian, pihaknya tetap akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Namun, menduga bisa saja data yang dikirim itu tidak berasal dari bawah, karena ada Panwascamnya juga diminta meninggal.
 
“Jadi, kami curiga saja. Kalau profesional tak mungkin terjadi begitu,” tuturnya.
 
Syaifurrahman menambahkan, rekomendasi Bawaslu yang dianggap TMS dan memerlukan perbaikan sebanyak 12.715. Untuk TMS, tidak semuanya dianggap meninggal, namun bisa saja karena nama ganda, pindah domisili, TNI, Polri, pemilih tidak ditemukan dan dibawah umur.
 
“Bahkan, pada nama ganda juga sumir, tanpa dijelaskan data pembanding nama lainnya. Intinya, kami juga bingung dengan rekomendasi itu. Tapi, kami tetap akan tetap cek dan ricek,” ujarnya.
 
Sementara, Komisioner Bawaslu Sumenep Abd Rahem, seperti yang dijelaskan di Media Madurazone.com, memang ada kesalahan dari staf teknis dalam rekomendasi tersebut. Namun, pihaknya meminta tidak melihat keterangannya, melainkan kodenya.
 
“Ada, kesalahan pencet. Tapi, Lihat kode yang ada, bukan keterangannya,” katanya melalui sambung telpon Watshap.
 
Sebenarnya, sambung dia, pihaknya sudah mengirimkan surat susulan kepada Bawaslu tentang penjelasan terhadap rekomendasi yang pertama. 
 
“Sudah kami layangkan (Surat, Red), kami menjelaskan secara utuh. Karena kode yang dipakai kabarnya tidak sama dengan KPU,” ucapnya.
 
Terkait kecurigaan data tidak dari bawah, Rahem menegaskan, semua data yang dikirim itu hasil pengawasan dari bawah. Namun, hanya ada kesalahan teknis saja. (Zain/sl)