Fhoto : Wali Murid saat menunggu untuk menjemput Anaknya pulang Sekolah di Sekolah Swasta Yayasan Methodist El-Shadday, di Kec Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai pada Senin (07/09/2020)

Joni Walker Manik 'Begitu Mendapat Laporan, Sekolah Curi-curi Akan Kita Beri Sanksi Tegas

Sergai (Sumut), Suaralira.com -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Serdang Bedagai melarang Sekolah Swasta dan Negeri baik dari tingkat TK, SD maupun SMP, agar tidak melakukan proses belajar secara tatap muka dimasa pandemi Covid-19.
 
Namun lain hal nya yang di laksanakan Sekolah Swasta Yayasan Methodist El-Shadday di Kec Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, dalam pantauan media Suaralira.com dan juga laporan keberatan salah satu wali murid bahwa, Sekolah Swasta Methodist El-Shadday tetap ada nya melaksanakan pertemuan belajar mengajar tatap muka yang di laksanakan sejak Senin (07-09-2020).
 
Saat di konfirmasi salah satu wali murid yang tidak ingin di sebut nama nya yang mempunyai anak di Sekolah Dasar Yayasan Methodist El-Shadday mengatakan pada media ini bahwa, pihak Sekolah ada memberikan surat pernyataan wali murid yang harus di tanda tangani menggunakan matrai untuk sebagai persetujuan ada nya proses belajar mengajar di Sekolah Yayasan Methodist El-Shadday.
 
Menurut nya, Ia selaku wali murid merasa sangat keberatan mengingat di musim pandemi Sergai sudah memasuki zona merah. Untuk itu, selaku wali murid kepada media ini, agar kira nya Bupati Sergai beserta ketua DPRD Sergai dapat menyampaikan agar segera memberi keputusan tentang Pendidikan di Kabupaten Sergai, karna kalau seandai nya anak anak sekolah terkena positiv Covid-19, siapa yang harus bertanggung jawab, sementara pihak Sekolah mengeluarkan pernyataan untuk di tanda tangani di atas matrai, yang salah satu nya dari isi pernyataan Sekolah tidak bertanggung jawab atas kesehatan anak didik.
 
Di tambahkannya, Ia memohon kepada seluruh Pejabat Serdang Bedagai yang berkompeten kira nya dapat menuntaskan terkait masalah pendidikan di Sergai, jangan ada tebang pilih, kalau memang harus masih di liburkan dan belajarnya di rumah saja, seluruh Sekolah harusnya begitu, karna virus Covid-19 bukan penyakit yang harus di anggap sepele, "ujar nya. 
 
Saat awak media Suaralira.com mengkonfirmasi Kepala Sekolah Pdt Antonius Oky Christofa S Th lewat WhatSapp, Kepala Sekolah sudah membuka pesan, namun tidak membalas pertanyaan konfirmasi media Suaralira.com, begitu juga beberapa kali di hubungi lewat telpon selular tidak juga mau mengangkat Hp nya. 
 
Kepala cabang Dinas Pendidikan Kec Perbaungan, Jawatner Naibaho saat di konfirmasi lewat selular mengatakan kepada awak media Suaralira.com, terkait pembelajaran tatap muka antara Guru dan murid, Ia mengatakan semua tergantung walimurid, kalau wali murid menyetujui tidak ada masalah dong, "ujar nya sambil terburu buru untuk mengakhiri perbincangan. 
 
Fhoto : Kadisdik Serdang Bedagai, Drs Joni Walker Manik. 
 
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai  Drs Joni Walker Manik MM saat di konfirmasi, selaku Disdik Sergai sudah layangkan surat ke Sekolah Negeri dan Swasta, agar tidak mengadakan kegiatan belajar secara tatap muka," kata Kadis Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai.
 
Joni Walker Manik pada Suaralira.com Senin (07/9/2020). Ia menjelaskan, Disdik Serdang Bedagai akan memberikan surat peringatan bagi Sekolah yang melakukan belajar secara tatap muka. 
 
Apabila tetap dilakukan, maka akan melaporkan ke Kementerian Pendidikan RI tentang adanya Sekolah yang belajar secara tatap muka. Selain itu, bila terjadi penyebaran Covid-19 dilingkungan Sekolah, maka pihak sekolah harus bertanggung jawab.
 
"Apabila Sekolah tetap belajar tatap muka, berarti Sekolah itu nama nya curi-curi, karena belum adanya perintah dari ketua gugus Covid Sergai, maka kita akan berikan sanksi tegas kepada Sekolah itu, dan akan dilaporkan ke Kementrian Pendidikan RI, selaku Kepala Dinas Pendidikan Drs Joni Walker Manik mengucapkan terimakasih yang sebesar besar nya, karna masyarakat telah memberikan laporan yang begitu bermanfaat, "ujar nya. (Darman S/sl)