Simpang Kanan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Personil Polsek Simpang Kanan Melakukan Kegiatan Pembagian 1000 Masker Serentak di wilayah Hukum polsek Simpang Kanan Pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 pukul 09.00 Wib s/d 11.00 Wib.
Berdasarkan STR Kapolda Riau Nomor : STR / 495 / IX / OPS. 2 / 2020 tanggal 08 September 2020 Tentang Giat Launching Pembagian dan Pemakaian Masker, Personil Polsek Simpang Kanan beserta Upika Kecamatan Simpang Kanan melakukan Pembagian Masker sebanyak 1000 masker kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut di dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Kanan IPTU Angga Dewansyah S Tr K M Si, beserta bpk camat Simpang kanan Bpk Azhar S Pd dan 4 orang anggota, Ka puskesmas Simpang Kanan Dr Riono, Lurah Simpang Kanan, Para Penghulu Kec. Simpang Kanan, seluruh staf Kecamatan, seluruh staf puskesmas Simpang kanan, tokoh masyarakat Simpang kanan, dan himpunan mahasiswa Simpang Kanan di Bundaran tugu Simpang Kanan Jl M Yazid Hamta Kel Simpang Kanan kec Simpang Kanan Kab Rokan Hilir.
Personil Polsek Simpang Kanan dan para Upika Juga memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru yang berlaku saat ini, agar masyarakat saat beraktivitas tetap disiplin dan mengikuti protokol kesehatan dengan selalu Memakai Masker.
Personil Polsek Simpang Kanan juga memberikan tindakan sanksi berupa push up kepada masyarakat yang masih minim kesadaran nya dalam menggunakan masker.
Kapolsek Simpang Kanan IPTU Angga Dewansyah S Tr K M Si Juga Menghimbau masyarakat agar dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Simpang Kanan, masyarakat dapat beraktivitas sosial seperti biasa nya namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan, terutama kepada Pemilik Usaha yang harus Memperhatikan Kebersihan, tetap Menyediakan Sarana Pencucian tangan dengan sabun dan air Mengalir serta wajib Menerapkan Social distancing. (hms/J Manik/sl)