SIMPANG KANAN, ROHIL (RIAU), suaralira.com -- Personil Polsek Simpang Kanan Terus menerus mensosialisasikan secara konsisten mengenai Inpres No 06 Tahun 2020 di wilayah Hukum Polsek Simpang kanan.
Hingga kini Personil Polsek Simpang Kanan Tak Henti - hentinya Mensosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka implementasi Inpres No 06 tahun 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid - 19) di Kecamatan Simpang Kanan.
Kegiatan tersebut dilakukan secara konsisten mulai dari pagi hari, siang hari dan pada malam hari dengan Memberikan Himbauan tentang antisipasi dan langkah - langkah untuk mencegah Virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat Kec Simpang kanan Kab Rohil, dan setiap harinya anggota SPK Polsek Simpang Kanan terus melakukan kegiatan patroli di tempat - tempat kerumanan agar masyarakat yg sedang berada diluar rumah agar segera kembali ke rumah masing - masing.
“Perlu juga disampaikan kepada masyarakat bahwa kita wajib membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta dalam Beraktivitas Keseharian tetap Mematuhi Protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Kapolsek Simpang Kanan IPTU Angga Dewansyah S Tr K M Si Juga Menyampaikan bahwa beliau sangat mendukung setiap upaya Personil Polsek Simpang Kanan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk itu, kami harapkan kerjasamanya kepada Masyarakat kecamatan Simpang Kanan Agar Mentaati Protokol kesehatan, Masyarakat tetap dapat Melaksanakan aktivitas sosial Namun harus tetap Mentaati aturan Protokol kesehatan, Pemilik Usaha juga Harus Memperhatikan Kebersihan dan tetap Menyediakan Sarana Pencucian tangan dengan sabun dan air Mengalir dan wajib Menerapkan Social distancing. (hms/ J Manik/ sl)