ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Dalam rangka menunjang biaya pendidikan bagi Mahasiswa/i di Kabupaten Aceh Tamiang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, kembali membuka program bantuan beasiswa Tahun Anggaran 2021, melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Keistimewaan Aceh.
Demikian informasi itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan, Yetno S Pd melalui Humas Setdakab, di Karang Baru Aceh Tamiang, Kamis (24/09/2020).
Program bantuan beasiswa akan diberikan dalam dua (2) kategori, yaitu kategori bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dengan Jurusan Eksakta IPK Minimal 3.00 dan Jurusan Non Eksakta IPK Minimal 3.50. Kategori kedua beasiswa untuk masyarakat miskin/kurang mampu yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Para mahasiswa/i yang akan mengajukan permohonan harus melengkapi beberapa persyaratan diantaranya, melampirkan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang, Cq Kepala Bagian Kesra Setdakab Aceh Tamiang dan melampirkan Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bagi Mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa, minimal telah menduduki semester II dan bukan berstatus sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI-Polri/Pegawai BUMN/BUMS/Pejabat Negara.
Pengajuan permohonan bantuan beasiswa dimulai atau dibuka tanggal 12 Oktober 2020 hingga 18 Desember 2020. Para Mahasiswa/i pemohon bisa mengantarkan langsung berkas kelengkapan tersebut ke Bagian Kesra dan Keistimewaan Aceh di Setdakab pada jam kerja dengan mematuhi protokol kesehatan.
Untuk mengetahui kelangkapan persyaratan, para pemohon dapat meihat langsung di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang di Karang Baru. (Tarmizi Puteh/sl)