Bengkalis (Riau), Suaralira.com -- Pengesahan Perubahan APBD TA 2020 dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis, Senin (28/09/2020).
Tepat pukul 22.00 wib setelah diumumkan daftar hadir oleh Sekretaris DPRD H Radius Akima, rapat paripurna dimulai dengan dipimpin oleh H Khairul Umam selaku ketua DPRD Bengkalis didampingi oleh Pj Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi dan wakil ketua DPRD Syaiful Ardi. Rapat juga dihadiri anggota DPRD Bengkalis yang sebagian dilakukan melalui zoom meeting.
Sebelumnya, H Adri sebagai juru bicara Badan Anggaran melaporkan hasil pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2020. Disebutkannya, bahwa total perubahan APBD Kab Bengkalis T A 2020 sebesar Rp3.159.516.275.514,20, mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp3.820.517.806.344,91, berkurang sebesar Rp661.001.530.830,71.
H Adri juga menyampaikan beberapa saran dan masukan dari Badan Anggaran kepada pemerintah Kab Bengkalis untuk lebih maju dan sejahtera. Beberapa diantaranya agar Pemkab Bengkalis membuat dan memberikan informasi yang transparan terkait capaian RPJMD tahunan visi-misi Bupati untuk dapat menjadi kajian dalam pembahasan program kegiatan tahun berikutnya, dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara TAPD/SKPD sehingga setiap siklus dalam pengadaan barang dan jasa serta ketersediaan dana dapat berjalan dengan baik sesuai alur proses yang semestinya.
Masing-masing fraksi DPRD menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBD dijadikan Perda, namun dengan beberapa catatan. Fraksi PKS Yung Sanusi meminta dalam upaya penanganan Covid-19 dalam bidang pertanian, perikanan, dan industri di beberapa kecamatan perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah agar dapat dibantu dari segi perekonomiannya.
Fraksi Partai Golongan Karya oleh Hendri berharap Perubahan APBD 2020 perlu secepatnya di revitalisasi ke Provinsi agar anggaran dapat digunakan secepatnya khususnya untuk kegiatan-kegiatan strategis.
Erwan dari Fraksi PDI Perjuangan memberi catatan, meminta kepada OPD terkait untuk segera melelang kegiatan-kegiatan pelayanan yang diprioritaskan di sisa waktu yang ada, termasuk infrastruktur jalan supaya masyarakat dapat menggunakan akses jalan yang lebih baik, salah satunya Jalan Gajah Mada, Duri. Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah Kab Bengkalis untuk menangani masalah pandemi Covid-19 lebih baik lagi.
Kemudian, dari fraksi PAN Rianto menyampaikan kepada Satgas Covid-19 harus lebih aktif mengupdate informasi kasus terbaru, dan setelah Perubahan APBD TA 2020 disahkan Pemkab diharapkan segera menyelesaikan honor-honor garda terdepan penanganan Covid-19.
"Masyarakat yang berada di bagian Timur belum menikmati infrastruktur jalan sejak lama, sehingga kami ingin itu menjadi prioritas kedepannya," Ucap H Arianto dari fraksi Partai Gerindra.
Kemudian dari Fraksi Gabungan Suara Rakyat oleh Morison Bationg Sihite memberikan catatan, kedepannya penyampaian dokumen pembahasan disampaikan ke DPRD jauh hari sebelum pembahasan agar anggota DPRD dapat memiliki waktu mempelajari dokumen dengan baik.
Dan H Mawardi dari Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia mengharapkan kegiatan-kegiatan strategis dapat terealisasi secepatnya dengan sisa masa waktu yang tersisa. Anggota DPRD lainnya seperti Zuhandi, Ruby Handoko, Nanang Haryanto, Laurensius Tampubolon, Zamzami Harun, dan Adihan turut menyampaikan catatan pribadi demi kesejahteraan Kab Bengkalis.
Sebelum dilakukan penandatanganan oleh Pj Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Pj Bupati Syahrial Abdi menyampaikan pidato pertamanya. Ia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas pelaksanaan paripurna penetapan perubahan APBD TA 2020.
"Apresiasi yang tinggi juga kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang tetap berkomitmen mengemban amanah yang telah diberikan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menyelesaikan tugas- demi kemajuan Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini," tutup Syahrial Abdi. (Za/sl)