Polsek Simpang Kanan Berhasil Menangkap Pelaku Curat

SIMPANG KANAN, ROHIL (RIAU), suaralira.com -- Belum seharian, pihak Kepolisian Sektor Simpang Kanan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan, Rabu (07/10) sekira pukul 11.00 WIB.  Pelaku inisial DP di tangkap di rumahnya Desa Anugrah Maju Kepulauan Bukit Selamat, Simpang Kanan, Rohil dan dikembangkan akhirnya polisi nerhasil mengamankan DK di Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.
 
Kejadian tersebut bermula Pada tanggal 22 September 2020 sekira pukul 06.30 WIB.Dimana saat itu Mangappin Simanungkalit hendak bekerja memanen sawit, dan sesampainya korban di barak tempat bekerja sudah tidak menemukan barang-barang yang ada di Barak lokasi kerjanya. Barang yang tidak ditemui itu berupa : satu unit mesin Genset, satu unit mesin air merk Robin, satu unit mesin semprot kompresor, satu Jerigen ukuran 20 Iiter racun Smart, satu unit timbangan buah, satu unit dodos, satu unit sepeda anak-anak, satu unit kompor gas merk Rinnai, dua unit tabung gas LPG ukuran 3kg, satu sak beras Cap Tomat ukuran 30kg, satu ban angkong, satu jerigen racun kuning Merk Aktif ukuran 15 Iiter, satu buah terpal warna biru dan semua hilang. 
 
Mengetahui hal tersebut, Mangappin Simanungkalit langsung menelpon Rico Panjaitan dan Rico langsung mengabari sdr Maruduk Lumban Tobing selaku pemilik kebun sekaligus barak tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 14 juta lebih. Selanjutnya korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Simpang Kanan guna penyidikan lebih lanjut, Rabu (07/10).
 
Kemudian, Rabu itu juga sekira pukul 11.00 WIB, Korban mendapat informasi bahwa barang-barang korban berada di rumah Anggiat Sidabutar, dan korban memberitahu kepada pihak kepolisian sebagaimana informasi didapat korban tadi.
 
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Simpang Kanan, IPTU Angga Dewansyah S Tr k M Si langsung memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Bripka Ahmad Sajali untuk melakukan pengejaran. Sekira pukul 18.00 WIB, dilakukan pemeriksaan di rumah Anggiat Sidabutar dan petugas menemukan barang bukti berupa, satu unit Kompor Gas Merk Rinai, satu unit sepeda Anak kecil, satu tabung racun ukuran 20 liter merk Smart, satu tabung racun ukuran 15 liter merk aktif, dan satu terpal, serta petugas langsung membawa AS juga barang buktinya ke kantor polsek.
 
Penyelidikan terus dilakukan dan dari keterangan AS, yang membawa barang-barang tersebut ke rumahnya adalah saudara DP dan P (DPO). Kemudian Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan melakukan pengejaran dan menangkap Sdr DP di rumahnya Desa Anugrah Maju Kep Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan, Rohil.
 
Setelah di lakukan interogasi dan pengembangan Kepada tersangka DP, Pada hari Jumat (09/10) sekira pukul 18.00 WIB, tim Opsnal Polsek Simpang Kanan mengejar DK ke kampungnya di Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan. Dimana pengejaran dipimpin Bripka Ahmad Sajali dan sekira pukul 19.00 WIB DK berhasil diamankan dan dilanjutkan pengejaran pelaku lainnya serta berhasil mengamankan RRG yang satu kampung bersama DK.
 
Kedua pelaku warga Teluk Panji, Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan digiring petugas ke Mapolsek Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir. Kedua diduga melakukan Curat di taan guna menjalankan proses pemeriksaan lebih lanjut. (hms/ J Manik/ sl)