Minum Tuak Pukul Anggota Polri, Petani Ditangkap

UJUNGTANJUNG, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Seorang pemuda bernama PS (27) warga jalan Sejahtera RT 02 RW 03 Lancang Kuning kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah harus berurusan dengan aparat kepolisian.
 
Pasalnya, pemuda yang juga petani ini diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang anggota Polisi yang bernama Saut Marjohan Situmeang (37).
 
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Ahad (18/10/2020) membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polres Rohil tersebut.
 
Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa aksi penganiayaan itu terjadi bermula pada hari Jumat (16/10) sekitar pukul 21.30 Wib korban bersama dengan rekannya, Budiono datang kewarung milik Panjaitan alias Jait. Diwarung itu korban dan temannya minum tuak sambil karaoke.
 
Dan sekitar pukul 22.00 wib, datang pelaku bersama dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal korban. Dan diwarung itu pula pelaku bersama dengan 7 orang lainnya bernyanyi karaoke secara bergantian sambil minum tuak.
 
Dan pada sekira pukul 22.30 Wib pelaku marah-marah sambil mengatakan "nggak sukak Aku dituangkan minuman, adanya uang saya sanggup saya membayar ini semua".
 
Dan korban melihat bahwa pelaku saat itu dalam keadaan emosi dan keluar dari warung tersebut untuk mengambil gelas dimeja luar. Melihat hal itu, kemudian korban keluar untuk menenangkan pelaku dan mengamankan gelas yang dipegang oleh pelaku sambil memeluk pelaku dari arah depan. 
 
Namun, pelaku justru langsung memukulkan gelas tersebut kewajah korban secara berulang-ulang sehingga gelas itu pecah dan melukai kepala korban tepatnya dibagian pelipis dan luka robek dibagian belakang telinga sebelah kiri serta leher sebelah kiri. 
 
Melihat kejadian itu, kemudian para pengunjung warung langsung menolong korban dan membawanya untuk berobat. Dan pada saat itu korban juga melaporkan ke petugas jaga Polres Rokan Hilir melalui ponselnya. 
 
Berselang beberapa saat kemudian, petugas kepolisian tiba dilokasi dan langsung mengamankan pelaku dan kemudian diamankan ke Mapolres Rokan Hilir. 
 
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pecahan gelas yang digunakan pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut, "jelas Juliandi. (hms/J Manik/sl)