Hak Selama 6 Bulan Tidak Dikeluarkan, P2SB Gelar Aksi Damai Dengan Mendatangi Kantor Bupati Sergai

Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Perwakilan mengatasnamakan Perangkat Desa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Kabupaten Serdang Bedagai (P2SB) melakukan aksi damai dengan menyerbu atau mendatangi Kantor Bupati Sergai, di Sei Rampah, Senin (19/10) sekira pukul 10.00 WIB.
 
Puluhan massa ini membentangkan poster bertuliskan diantaranya “Kewajiban telah dilaksanakan tapi hak kami tidak dikeluarkan (6 bulan)”. “Kemana ADD ?? Kami rindu padamu sudah 6 bulan kau tak datang- datang!!”.
 
“Kami lelah diolah #barisan sakit perut.” Kami bukan robot yang hanya bekerja. Kami butuh gaji untuk makan! (6 bulan)”.
 
Setelah beberapa waktu menyampaikan orasinya, Asisten I Pemkab Sergai, Hj Nina Deliana M Si didampingi Kabag Hukum Basyaruddin dan Kasi Penataan Desa, PMD Sergai Donny S Simarmata saat menemui puluhan massa menjelaskan belum dibayarnya gaji lebih kurang 6 bulan diantaranya, bahwa untuk pembayaran dari perangkat desa ada beberapa aturan/regulasi yang harus diikuti.
 
Maka kita melakukan Perubahan kedua Perbup terkait ADD, pada 1 Oktober masuk surat edaran dari Kementerian bahwa penandatanganan harus ada izin Kemendagri dan sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Pemprovsu, "paparnya.
 
Pemkab Sergai, lanjut Nina, sudah menyiapkan Perubahan Perbup tersebut. Hari ini sudah ditandatangani Gubsu dan selanjutnya dibawa PMD Sergai ke Kemendagri.
 
“Seperti disampaikan PMD, tidak ada lagi masalah teknis karena kami tetap berupaya untuk mengeluarkan siltap. Kami tidak mengabaikan hak rekan-rekan Perangkat Desa seperti aksi hari ini menuntut haknya, ”ujarnya lagi.
 
Ditambahkan Kabag hukum, Basyaruddin menegaskan pada hari Kamis lalu telah kami bahas. Pjs Bupati juga mau langsung tandatangan namun terhalang dengan prosedur dan peraturan yang wajib dijalankan.
 
“Dalam seminggu ini, apabila ada persetujuan maka akan kami berikan nomor surat dari Bagian Hukum, ”bilangnya.
 
Pendiri P2SB Mardalis SH didampingi Ketua P2SB Bramono SP kepada wartawan mengatakan pengurus P2SB mewakili beberapa perangkat desa se Kabupaten Serdang Bedagai melakukan aksi damai, tujuan kami hanya dua diantaranya kami hanya ingin tahu muara dan penyebab kenapa sampai hari ini perangkat desa kita belum gajian.
 
Kemudian kedua, kami hanya meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai agar kepastian kapan gajian namun sampai hari ini Pemerintah masih memberi jawaban mengambang, yang cukup begitu ribet dengan regulasi regulasi aturan yang kita bisa memahami tapi kita tidak terima secara hati.
 
“Kita tidak terima apa yang tadi katanya, sudah ada yang dari dua tahap diantaranya tahap pertama 40% dan 60%, yang 40% sudah dicairkan tetapi yang 60% belum. Maka kami menilai adanya indikasi bang (wartawan-red), ya kalau lihat di sini karena pergantian dari Bupati ke Pjs mungkin mereka membuat Perbup itu kami sesalkan bang, kenapa di saat belum pergantian tidak diteken Perbup nya, ”tegasnya.
 
Selanjutnya, sebut Mardalis, pada Senin depan tanggal 26 Oktober 2020, maka kami akan melakukan aksi kembali beserta seluruh perangkat desa Serdang Bedagai apabila belum ada kepastian.
 
“Apabila tidak ada kepastian, kita akan lakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar, ”tegasnya mengakhiri.
 
Puluhan massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Aksi berlangsung damai dan kondusif dengan dikawal ketat pihak kepolisian Polres Sergai dan Satpol-PP Sergai. (Darman S/sl)